Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kegiatan Keuangan Ilegal Sangat Marak, Jumlahnya Ribuan

📅 Minggu, 13 Agu 2023, 13:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kegiatan Keuangan Ilegal Sangat Marak, Jumlahnya Ribuan Doc: ANTARA/ HO-OJK Reg 6 Sulampua
Ket. Suasana kegiatan Creative Pojok Literasi yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua di Makassar.

MAKASSAR - Satuan tugas Waspada Investasi selama periode 2017 sampai dengan 5 Agustus 2023, telah menghentikan sebanyak 6.895 kegiatan usaha tanpa izin yang terdiri dari pinjaman online (pinjol), aset kripto, investasi, dan kegiatan tanpa izin lain di sektor keuangan.

"Pinjol yang marak di kalangan masyarakat dan terus bertambah baik secara kuantitas dan atau variasi, dalam perjalanannya ada yang menyalahgunakan," kata Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi. Maluku dan Papua (Sulampua), Bondan Kusuma di Makassar, Sabtu (12/8).

Dia mengatakan kegiatan sektor keuangan itu seperti binary option, robot trading, aset crypto, dan money game merupakan beberapa modus dan kegiatan keuangan ilegal yang kini sedang tren.

Dalam periode 2017-2022, kerugian masyarakat akibat entitas investasi ilegal dan kegiatan usaha tanpa izin lainnya diestimasikan mencapai Rp139,04 triliun. Oleh karena itu, langkah pemblokiran entitas produk keuangan ilegal terus dilakukan.

Berkaitan dengan hal tersebut, dia mengingatkan sebelum berinvestasi selalu ingat prinsip 2L yaitu Legal dan Logis. Legal berarti cek status perizinannya, baik badan hukum maupun produknya.

Sementara Logis adalah imbal hasil yang wajar dan risiko yang dimiliki. Faktor keuangan sangat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi suatu negara. Jika sektor keuangannya berkembang, maka pertumbuhan ekonominya pun akan tinggi.

Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin Prof Dr Gagaring Pagalung mengatakan diperlukan tingkat literasi keuangan yang baik yang dimiliki oleh masyarakat.

"Setidaknya ada tiga prinsip utama dalam pengelolaan uang, yaitu tahu ke mana saja uang mengalir, penerimaan harus lebih besar dari pengeluaran,dan berinvestasi," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.