Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ribuan Obat Berbahaya Disita

📅 Jumat, 11 Agu 2023, 04:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ribuan Obat Berbahaya Disita Doc: ANTARA/Susanti Sako
Ket. Ilustrasi - Tim Satuan Narkoba Polres Gorontalo Utara berhasil mengamankan obat keras tanpa resep dan obat tidak berlabel tanpa izin edar di Desa Bualo Kecamatan Biau Gorontalo Utara, Rabu (9/8).

TANGERANG - Dalam sepekan terakhir dari tujuh toko dan kosmetik, Polres Metro Tangerang Kota menyita 5.509 butir obat keras dan berbahaya. Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Farlin Lomban Toruan, Kamis (10/8), mengatakan pengungkapan dan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.

Ribuan obat daftar G itu diamankan dari delapan orang pelaku. "Kita amankan delapan orang yang diduga pemilik obat," kata Farlin Lomban Toruan. Farlin menyebutkan jajarannya terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran obat berbahaya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

"Berdasarkan atensi dan perintah Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, kami terus mengungkap dan menangkap pelaku kasus tindak pidana obat-obatan berbahaya," ujarnya. Menurut Farlin, penggerebekan dan pengamanan terhadap para pelaku beserta ribuan barang bukti obat-obatan terlarang daftar G tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Penggerebekan dilakukan di toko-toko obat dan kosmetik yang menjual tanpa surat izin edar.

"Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Tentunya dengan melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih dulu," katanya. Atas perbuatannya, para pelaku terancam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Sebelumnya, Loka Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang juga memantau penarikan 12 produk obat tradisional dan kosmetik yang dicabut izin edarnya karena tidak memenuhi standar keamanan. Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Sony Mughofir, menyampaikan bahwa produsen obat tradisional dan kosmetik yang izin edar produknya dicabut sudah diminta untuk menarik produk mereka dari pasaran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.