Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Diminta Lakukan Evaluasi Dibanding Hapus PPDB Zonasi

📅 Jumat, 11 Agu 2023, 21:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Diminta Lakukan Evaluasi Dibanding Hapus PPDB Zonasi Doc: ANTARA/Reno Esnir
Ket. Sejumlah siswa dan orang tua wali murid berunjuk rasa di depan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi, Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Jakarta - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan dan implementasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi dibandingkan menghapusnya, karena berpotensi menimbulkan masalahbaru.

"Kami P2G setuju untuk dikaji ulang, evaluasi total, tapi bukan menghapus PPDB Zonasi dan Afirmasi tadi khususnya," kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Ia khawatir jika dihapus maka sekolah akan semakin berbiaya mahal dan anak-anak yang tak tertampung di sekolah negeri terpaksa bersekolah di swasta dengan biaya mahal.

Menurutnya, salah satu pangkal masalah PPDB adalah ketidakmerataan sebaran sekolah negeri di seluruh Indonesia sehingga pemerintah sebaiknya menuntaskan ini seperti membangun sekolah dengan basis analisis data demografis.

Dengan demikian tak ada lagi sekolah yang kekurangan siswa maupun sekolah negeri yang tidak mampu menyerap semua calon siswa karena keterbatasan ruang kelas.

"Jadi, kalau pemerintah langsung menghapus PPDB ini akan berpotensi melahirkan ketidakadilan baru dalam pendidikan dan terkesan ini adalah rencana yang reaktif," ujarnya.

Oleh sebab itu P2G berharap ada kajian dan evaluasi mendalam terhadap PPDB yang melibatkan Kemendikbudristek, seluruh pemerintah daerah, Kemendagri, Kementerian PUPR, danstakeholderslainnya.

Kolaborasi itu harus dilakukan karena kajian harus komprehensif dari segala aspek baik dari sisi pendidikan, data demografis, infrastruktur sekolah, akses jalan, dan sarana transportasi.

Terlebih lagi, kata dia, tujuan utama PPDBuntuk menciptakan keadilan dalam pendidikan serta membuat anak bisa bersekolah yang dekat dengan rumah dan aman, serta memprioritaskan anak dari keluarga miskin untuk sekolah negeri.

Sementara itu Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan pelaksanaan PPDB harus mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh calon peserta didik.

Iwan menyatakan jalur-jalur PPDB, termasuk zonasi, bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi peserta didik untuk mendapatkan pendidikan berkualitas dengan tidak menjadikan keterbatasan ekonomi maupun kondisi disabilitas sebagai penghalang.

Dalam pelaksanaan PPDB pun pemerintah daerah diberi keleluasaan dalam menentukan formula terbaik sesuai kondisi wilayah masing-masing. Dalam hal ini pemda menetapkan kebijakan pada setiap jenjang melalui proses musyawarah atau Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS/MKKS) yang memperhatikan tiga aspek penting yaitu sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, serta kapasitas daya tampung sekolah.

"Keleluasaan diberikan kepada pemda karena mereka yang paling mengetahui kondisi serta kebutuhan terkait penyelenggaraan pendidikan di daerah masing-masing," ujar Iwan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.