Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hingga Juli 2023, Realisasi Penerimaan Pajak Tembus 60%

📅 Jumat, 11 Agu 2023, 17:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hingga Juli 2023, Realisasi Penerimaan Pajak Tembus 60% Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi-Pelaporan pajak.

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak hingga Juli 2023 telah mencapai Rp1.109,1 triliun atau setara dengan 64,56 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang sebesar Rp1.718,0 triliun.

"Penerimaan negara kita untuk pajak adalah sebesar Rp1.109,1 triliun. Ini artinya, pajak telah mengumpulkan 65,56 persen dari target APBN 2023," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Agustus 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (11/8).

Perolehan Pajak Penghasilan (PPh) non migas hingga akhir Juli 2023 tercatat sebesar Rp636,56 triliun atau 72,86 persen dari target, atau tumbuh 6,98 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) terdata senilai Rp417,64 triliun, tumbuh 10,60 persen yoy. Nilai tersebut setara dengan realisasi 56,21 persen dari target.

Kemudian, capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp9,60 triliun atau 23,99 persen dari target. Angka tersebut tumbuh 44,76 persen secara tahunan.

Sedangkan PPh migas tercatat sebesar Rp45,31 triliun atau 73,74 persen. Meski realisasinya terus meningkat, namun capaian itu terkontraksi 7,99 persen dari kinerja periode yang sama tahun lalu.

Dengan demikian, kinerja penerimaan pajak selama periode Januari hingga Juli 2023 tercatat sebesar 7,8 persen yoy.

Menkeu mengatakan capaian tersebut tetap tumbuh positif meski mengalami tren penurunan.

Perlambatan tersebut, sambung Menkeu, disebabkan oleh penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Bendahara Negara juga menyampaikan kemungkinan tren penerimaan pajak yang akan termoderasi selama beberapa waktu ke depan. Hal itu menimbang kondisi fluktuasi variabel ekonomi makro, seperti harga komoditas, konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah, dan variabel lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman
    Preview komentar:
    Bank Panin error hari ini Nomor WhatsApp resmi ...
    Bank Panin error hari ini Nomor WhatsApp resmi ...
  • 'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika
    Preview komentar:
    Bagaimana cara menghubungi call center Bank Panin Nomor WhatsApp ...
    Bagaimana cara menghubungi call center Bank Panin Nomor WhatsApp ...
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Cerah Berawan pada Minggu (23/8), Suhu Capai 26 hingga 31 Derajat Celcius
    Preview komentar:
    Bagaimana solusi jika kartu ATM Bank Panin tertelan Nomor ...
    Bagaimana solusi jika kartu ATM Bank Panin tertelan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Nasional
Menkes Dorong Dokter Indone...

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

49 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
BI: Transaksi QRIS Bebas Bi...
Ekonomi
Harga BBM Pertamina, Shell,...
Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Tol Se...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.