Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu-KPU Jaga Jakarta Bersih

📅 Rabu, 09 Agu 2023, 05:21 WIB | Oleh:
Bawaslu-KPU Jaga Jakarta Bersih Doc: ANTARA/HO-Satpol PP DKI Jakarta
Ket. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyita atribut berupa spanduk dan baliho partai politik yang tidak memiliki izin atau sudah habis masa penayangannya, Senin (24/7/2023).

JAKARTA - Dalam kaitan berbagai tahapan Pemilu 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan komitmennya untuk menjaga wajah Jakarta agar tetap bersih.

"Kami terus komunikasi dan bersinergi denganBawaslu dan KPU untuk menjaga wajah Jakarta tetap indah. Wajah tersebut harus tetap terjaga meski sebentar lagi terselenggara pesta demokrasi di seluruh negeri," kata Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, Selasa (8/8).

Arifin mengatakan salah satu upaya menjaga lingkungan seputar Jakarta tetap bersih adalah dengan mengatur pemasangan alat peraga kampanye (APK) seperti baliho dan spanduk. Berbagai sarana tersebut tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Menurut Arifin, sampai saat ini, DKI Jakarta sudah menerima 3.700 laporan masyarakat melalui Sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM) selama periode Juli 2023 terkait pelanggaran pemasangan APK. Ribuan laporan tersebut sudah banyak ditanggapi dan diselesaikan. "Syukurlah, kami berhasil menyelesaikan93 persen pengaduan tersebut," ujar Arifin.

Berdasarkan data, laporan pengaduan terbanyak dari masyarakat terkait pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye, sebanyak 796 laporan. Adapun total penertiban APK yang telah dilaksanakan petugas Satpol PP sebanyak 25.899 lembar. Ini antara lain menyangkut keberadaan spanduk,banner, dan baliho 5.689 lembar.

Kemudian, terkait bendera dari berbagai partai politik sebanyak 19.602 lembar ditertibkan. Petugas juga sudah mengamankan umbul-umbul sebanyak 132 lembar, sedangkan terkait pamflet atau tempelan diselesaikan 476 lembar.

Selain itu, Arifin menyebut Satpol PP merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah yang banyak mendapat laporan pengaduan masyarakat. Arifin menilai langkah tersebut tepat. Sebab berbagai laporan warga itu memperlihatkan bahwa penduduk Jakarta peduli akan kondisi kotanya. "Hal ini memperlihatkan bahwa masyarakat banyak yang peduli agar Jakarta lebih tertib, nyaman, dan teratur," tandas Arifin.

Sebelumnya, Arifin mengatakanpencabutan atribut partai politik (parpol) yang dilaksanakan di lima wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta juga disebabkan masa pemasangan atau penayangan sudah berakhir. Karena para petugas partai tidak menertibkan, ya, akhirnya petugas yang menurunkan atau menertibkan.

Jaga Ketertiban

Dia mengimbau seluruh pihak turut berpartisipasi menjaga ketertiban, kebersihan, serta kenyamanan bersama dalam pemasangan media informasi maupun alat peraga.

Arifin menyebut pencabutan itu juga khususnya berkaitan dengan masa sosialisasi tahapan Pemilihan Umum 2024. Padahal saat ini belum memasuki tahapan kampanye.

Sebelumnya, KPU Jakarta mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS). Sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mengikuti tahapan Pemilu 2024.

Untuk DPRD, dari 1.859 bacaleg yang diusulkan 18 partai politik, sebanyak 1.720 peminat memenuhi syarat dan 139 orang tidak memenuhi syarat. Menurut Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, untuk calon anggota DPD adalah 25 bakal calon dinyatakan MS dan untuk partai politik MS 100 persen. Parpol tersebut adalah Partai Gerindra, Golkar, Gelora, PKS, dan Partai Solidaritas Indonesia.

Hasil tersebut, kata Wahyu, diperoleh setelah melakukan verifikasi administrasi perbaikan kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon dan kegandaan pencalonan 10-31 Juli.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

42 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.