Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Produksi Piringan Hitam Dilanjutkan Kembali di Indonesia

📅 Senin, 07 Agu 2023, 18:54 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Produksi Piringan Hitam Dilanjutkan Kembali di Indonesia Doc: ANTARA/Suara Disko

JAKARTA - Produksi piringan hitam dilanjutkan kembali di Indonesia untuk pertama kalinya dalam waktu sekitar 50 tahun di tengah makin populernya rekaman musik analog di seluruh dunia.

"Sebuah perusahaan yang berbasis di dekat ibu kota Jakarta memulai produksi bulan ini. Perusahaan itu membuka pabriknya untuk umum pada Sabtu (5/8)," lapor kantor berita NHK, Minggu (6/8).

Perusahaan itu mengatakan pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi hingga 30.000 piringan hitam per bulan.

Piringan hitam kembali populer di seluruh dunia. Tahun lalu, jumlah rekaman yang terjual di Amerika Serikat (AS) melampaui CD. Penjualan piringan hitam mengungguli penjualan CD di Inggris.

Piringan hitam dari apa yang disebut musik "pop kota" Jepang yang dirilis pada era '70-an dan '80-an terbukti populer di Indonesia.

Kepala perusahaan percetakan piringan hitam itu, Clement Arnold, mengatakan musik pop Jepang telah mendapat banyak penggemar dalam 5 hingga 10 tahun terakhir. Ia pun mengatakan perusahaannya ingin membuat piringan hitam untuk tidak hanya artis Indonesia tetapi juga untuk artis dari negara Asia tenggara lainnya. NHK/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
LRT Jurusan JIS dan Stasiun...
Nasional
Bapanas Yakin Kenaikan GKP ...
Luar Negeri
Tiongkok Bidik Angka Harapa...
Luar Negeri
Selat Hormuz Kian Berisiko,...
Luar Negeri
Prancis Akan Menjual Gelomb...
Ekonomi
RI Berpotensi Kehilangan Da...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.