Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Nilai Pemekaran di Papua Mudahkan Proses Mitigasi Pemilu 2024

📅 Sabtu, 05 Agu 2023, 01:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu Nilai Pemekaran di Papua Mudahkan Proses Mitigasi Pemilu 2024 Doc: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Ket. Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023).

Sukabumi - Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty menilai pemekaran di Wilayah Papua memudahkan proses mitigasi dalam memetakan pola-pola gangguan dan tantangan baik geografis maupun cuaca yang dapat mengganggu jalannya tahapan pemilu.

"Salah satu manfaat pemekaran daerah baru ini memang manfaatnya akan menjadi sangat spesifik. Memudahkan Bawaslu sesungguhnya dalam proses mitigasi," ujar Lolly saat ditemui di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat.

Adapun Papua memiliki empat provinsi baru Papua di tahun 2022. Keempat provinsi itu adalah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan yang diresmikan berbarengan di bulan November, dan Papua Barat Daya yang diresmikan menyusul pada bulan Desember.

Dengan diresmikannya empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua itu, Bawaslu RI tengah berkonsentrasi untuk melakukan percepatan persiapan pengawasan di daerah otonomi baru (DOB) Papua untuk Pemilu 2024.

"Saat ini DOB baru kami sudah punya jajaran pengawas pemilu. Saat ini konsentrasi Bawaslu memastikan secara kapasitas kualitas kerja, mereka mampu melakukan percepatan," jelasnya.

Meski begitu, pihaknya akan mempersiapkan segala hal sesuai dengan kapasitas jajaran Bawaslu RI. Sebab, DOB memiliki spesifikasi dan karakteristik sendiri dalam hal persiapan pemilu, yakni infrastruktur.

Untuk itu, Bawaslu akan memastikan tidak ada hambatan teknis terkait penyelenggaraan pemilu di DOB Papua. Kolaborasi hingga kombinasi dengan daerah induk menjadi suatu hal yang tak bisa dilewatkan oleh Bawaslu.

"Tetapi ya itu persyaratan harus mampu kami penuhi. Dalam konteks kerawanan di 2024 daerah baru ini menjadi salah satu yang fokus menjadi perhatiannya Bawaslu," pungkas Lolly.

Sebelumnya, pada Jumat (27/1), Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan penyelenggaraan pemilu di empat daerah otonom baru (DOB) Papua sudah disiapkan agar bisa mengikuti pilpres dan pemilu legislatif.

"Ya, saya kira di Papua sudah dibuat semua aturannya sebagai daerah otonom baru. Itu kan Papua sekarang menjadi enam provinsi, empat di Papua, yang dua di Papua Barat; jadi enam. Semuanya sudah disiapkan," kata Ma'ruf Amin di sela-sela kunjungan kerja di Banjar Baru, Kalimantan Selatan, Jumat.

Ma'ruf menyampaikan hal itu saat menjawab pertanyaan terkait evaluasi Pemerintah terhadap persiapan penyelenggaraan pemilu di empat DOB Papua. Dia menambahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menyiapkan agar keempat DOB Papua itu bisa mengikuti pemilu presiden maupun pemilu legislatif.

"Untuk pemilu, KPU sudah menyiapkan supaya mereka bisa ikut dalam pemilu, bisa ikut pilpres, bisa ikut mencalonkan untuk legislatif DPR maupun DPD, dan yang (lainnya) berkaitan dengan pemilu," tambahnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

30 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.