Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Warga Balikpapan Demonstrasi Tuntut Rocky Gerung Ditangkap

📅 Kamis, 03 Agu 2023, 14:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Warga Balikpapan Demonstrasi Tuntut Rocky Gerung Ditangkap Doc: antarafoto
Ket. Warga Balikpapan melakukan unjuk rasa

BALIKPAPAN - Sejumlah warga Balikpapan berdemonstrasi menuntut Rocky Gerung segera ditangkap karena telah mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mengucapkan kata-kata yang dinilai tidak patut diucapkan kepada seorang presiden, di Simpang Enam Dome Jalan Ruhui Rahayu-Jalan Sjarifuddin Joes, Balikpapan, Rabu kemarin.

Dalam demonstrasinya, mereka bahkan sampai menyembelih hewan ternak sehingga darah hewan itu mengenai foto wajah sang pengamat politik yang mereka tuntut segera ditangkap dan diadili itu.

Warga yang berdemonstrasi itu berasal dari Lembaga Persekutuan Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara. "Rocky Gerung, mulutmu harimaumu," kata Ketua DPC LPADKT-KU, Nasion Lasung.

"Sembelih hewan ternak ini simbol sakit hati kami warga Kalimantan Timur, provinsi yang terpilih menjadi tempat Ibu Kota Nusantara," kata dia.

Pernyataan Gerung yang mengkritik Presiden Jokowi dalam hal pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga menyebutkan kata-kata yang tidak patut itu, kata dia, benar-benar telah melukai hati warga Kalimantan Timur dan menghina martabat presiden.

Layung bilang, Kalimantan Timur selama puluhan tahun dengan rela menyumbang pendapatan hasil Buminya, mulai dari masa kejayaan kayu hutan, minyak dan gas, hingga batubara sekarang, juga kelapa sawit, kepada negara ini.

Demikian, hasil dari pendapatan itu hanya sekian persen saja yang kembali kepada Kalimantan Timur. Sekarang ibu kota negara sebentar lagi akan pindah ke Kalimantan Timur dan ada orang yang tidak rela sampai menghina kepala negara yang melaksanakan gagasan itu.

Pada demonstrasi yang sempat memacetkan lalu-lintas di simpangan itu, massa segera bergerak ke Kantor Polda Kalimantan Timur di mana bertemu dengan massa Fatayat Nahdlatul Ulama Balikpapan.

"Kami juga ingin membuat laporan polisi hal pernyataan Rocky Gerung tersebut," kata Ketua Fatayat NU Balikpapan, Elsa Safitri. Kaum ibu dan remaja perempuan NU ini berjumlah tidak kurang dari 150 orang.

Polisi pun menerima laporan Fatayat NU Balikpapan dan LPADKT dengan No: STPL/93/VIII/2023/SPKT I. Pernyataan Gerung digolongkan sebagai ujaran kebencian atau hate speech alias haatzai artikelen.

Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, sejauh ini, polisi sudah menerima empat laporan warga tentang pernyataan Rocky Gerung, termasuk laporan LPADKT dan warga Fatayat NU Balikpapan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.