Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Peringatan Cuaca, AS Waspadai Gelombang Panas Berbahaya dan Banjir

📅 Minggu, 30 Jul 2023, 01:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Peringatan Cuaca, AS Waspadai Gelombang Panas Berbahaya dan Banjir Doc: Antara/Xinhua
Ket. Arsip - Warga Amerika membasahi diri mereka di sebuah pancuran di Los Angeles, AS. Gelombang panas lebih sering terjadi daripada biasanya di seluruh AS daripada rata-rata dua gelombang panas per tahun pada 1960-an menjadi enam per tahun pada 2010-an dan 2020-an.

Washington - Gelombang panas berbahaya akan terus melanda wilayah Pantai Timur dan dataran tengah Amerika Serikat (AS) selama akhir pekan ini yang memicu Dinas Cuaca Nasional (NWS) mengeluarkan peringatan sengatan panas bagi jutaan orang.

Lebih dari 190 juta orang, atau 60 persen dari populasi AS, diminta mewaspadai sengatan panas atau banjir sejak Kamis (27/7), menurut NWS.

Ahli meteorologi di Pusat Prediksi Cuaca NWS Bob Oravec mengatakan gelombang panas menghantam "semua kota besar" di AS sehingga dampaknya dirasakan oleh sebagian besar populasi.

Jutaan orang di pesisir Virginia hingga Washington, DC dan Boston diperkirakan akan mengalami akhir pekan terpanas selama musim panas ini.

NWS juga mengeluarkan "Peringatan Panas Berlebihan" untuk Kota New York mulai Kamis pukul 11.00 hingga Jumat pukul 21.00 waktu setempat (Sabtu pukul 08.00 WIB).

NWS mengatakan suhu di New York diperkirakan mencapai lebih dari 30 derajat Celcius dengan indeks panas 40 derajat Celcius.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres pada Kamis (27/7) juga telah memperingatkan bahwa "era pendidihan global telah tiba" karena Juli ditetapkan sebagai bulan terpanas yang pernah tercatat di Bumi.

''Perubahan iklim adalah nyata. Itu menakutkan. Dan ini baru permulaan. Era pemanasan global telah berakhir; era pendidihan global telah tiba,'' kata Guterres kepada wartawan di markas besar PBB di New York.

Presiden AS Joe Biden pada Kamis (27/7) juga mengumumkan serangkaian langkah untuk membantu warganya menghadapi gelombang panas ekstrem.

Salah satunya adalah meminta Departemen Tenaga Kerja untuk mengeluarkan peringatan bahaya panas dan meningkatkan penegakan undang-undang ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja.

Peringatan itu dimaksudkan untuk mengingatkan pemberi kerja bahwa pekerja dilindungi oleh negara terkait gelombang panas, dan departemen harus menindak segala jenis pelanggaran yang dilakukan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Kesialan Persebaya atau Dewi Fortuna bagi PSM?

17 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Kesialan Persebaya atau Dew...
Olahraga
Mulai 2027, Aturan Pelacaka...

Anoman Obong Kalau Jadi Tema Game Bakal Seru

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Anoman Obong Kalau Jadi Tem...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.