Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Indonesia Promosikan Peluang Investasi terkait Pembiayaan Pesawat

📅 Rabu, 26 Jul 2023, 13:03 WIB | Oleh:
Indonesia Promosikan Peluang Investasi terkait Pembiayaan Pesawat Doc: Istimewa.
Ket. Ketua INACA, Denon Prawiraatmadja  saat memberikan paparan pada CASEA 2023 di Bangkok, Thailand.

JAKARTA - Dalam pertemuan Civil Aviation South East Asia Summit 2023 (CASEA 2023) di Bangkok, Thailand pada 25-26 Juli lalu, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan Kadin Indonesia Bidang Perhubungan, mengajak para investor asing untuk dapat berpatisipasi pada pembiayaan pesawat di Tanah Air.

Ketua INACA, Denon Prawiraatmadja menyatakan Indonesia sebagai negera kepulauan, memiliki potensi yang sangat besar dari sisi pasar penjualan jasa transporasi udara. Jenis moda ini menjadi tulang punggung, tidak hanya untuk dalam pergerakan penumpang namun juga barang atau logistik. Hal tersebut yang diminati oleh investor asing, dan untuk Indonesia harus dapat memanfaatkannya.

"Selain itu, mengapa pembiayaan asing ini berminat membiayai pesawat di Indonesia? Karena Indonesia meratifikasi Cape Town Convention, artinya kepastian dan konsistensi aturan dari pemerintah Republik Indonesia sudah dipercaya oleh market pembiayaan Internasional," kata Denon dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/7).

Pria yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan menjelaskan Indonesia sebagai negara yang berpartisipasi dalam Cape Town Convention pada November 2001, diratifikasi tahun 2007, dan dikawal dalam UU no 1 tahun 2009 tentang Penerbangan karenanya pembiayaan asing dapat masuk. Dan sebab itu operator penerbangan mempunyai opsi yang lebih luas mengenai pembiayaan pesawat/leasing.

Denon juga mengatakan hampir di seluruh dunia memanfaatkan investasi asing, justru investasi tersebut menjadi menjadi parameter bagi investor apakah investasi di Indonesia memiliki kepastian hukum dan memberikan keuntungan sesuai dengan apa yang disepakati bersama.

"Tentunya masyarakat Indonesia harus mendukung dan memanfaatkan kepercayaan dari para investor tersebut sehingga apa yang ditanamkan oleh para investor tersebut dapat berdampak pada peningkatan perekomomian di Tanah Air," katanya.

Denon juga menghimbau bahwa masyatakat tidak perlu alengi dengan investasi asing yang datang ke Indonesia. Justru sebagai negara yang memiliki kepastian hukum, Indonesia dapat menjamin kelancaran proses investasi sehingga bisa menjadi kunci agar Indonesia pada 2045 dapat menjadi negera dengan perekonomi terbesar di dunia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.