Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Untar Kukuhkan Guru Besar Hukum Bisnis Termuda

📅 Selasa, 25 Jul 2023, 01:05 WIB | Oleh:
Untar Kukuhkan Guru Besar Hukum Bisnis Termuda Doc: koran jakarta/Muhamad Ma’rup
Ket. PENGUKUHAN GURU BESAR -- (Kiri) Rektor Universitas Tarumanagara (Untar), Agustinus Purna Irawan dan (kanan) Guru Besar bidang Hukum Bisnis Untar, Ariawan Gunadi, usai acara pengukuhan, di Jakarta, Senin (24/7). Foto

JAKARTA - Universitas Tarumanagara (Untar) mengukuhkan Prof Dr. Ariawan Gunadi S.H,. M.H sebagai Guru Besar bidang Hukum Bisnis. Hal tersebut membuat Ariawan menjadi Guru Besar Hukum Bisnis termuda di Indonesia, setelah sebelumnya pernah meraih rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Profesor termuda Bidang Hukum Bisnis di Indonesia.

"Pengukuhan ini pasti pencapaian untuk Untar. Kami jadikan pengukuhan sebagai milestone Untar untuk bisa menginspirasi genrasi muda ke depan untuk meraih jenjang jabatan sampai Guru Besar," ujar Ariawan, usai acara pengukuhan, di Jakarta, Senin (24/7).

Dalam pidato pengukuhannya, Ariawan membahas adanya fenomena-fenomena yuridis yang terjadi dalam lingkup hukum bisnis internasional. Dia juga membahas urgensi mengimplementasikan perdagangan internasional yang berkeadilan untuk memilihkan dampak ekonomi akibat Covid-19.

Dia menambahkan, momen Indonesia dalam Presidensi G20 dan Ketua Asean menjadi modal untuk pemulihan ekonomi. Adanya berbagai regulasi seperti Omnibuslaw UU Cipta Kerja merupakan salah satu upaya mengakselerasi ekonomi dari segi regulasi.

"Ini akan memperkuat bargaining position dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat dan bangsa sebagaimana dicita-citakan oleh Founding Fathers kita," tandasnya.

Sebagai informasi, setelah menamatkan pendidikan Sarjana dan Magister di Fakultas Hukum Untar, Ariawan memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Indonesia saat berusia 27 tahun. Selain menjadi dosen tetap di FH Untar, dia saat ini menjabat sebagai Ketua Yayasan Tarumanagara.

Rektor Universitas Tarumanagara, Agustinus Purna Irawan, mengatakan, pihaknnya mendorong perencanaan karier dosen mulai dari jabatan akademik hingga profesor. Menurutnya, hadirnya guru besar termuda di Untar merupakan hal luar biasa sebab kesempatan kariernya masih panjang.

"Saya kira ini jadi sesuatu yang diharapkan oleh pendidikan tinggi. Kami mendukung untuk bisa menghasilkan karya terbaik di masa mendatang," katanya.

Dia menyebut, saat ini Untar telah memiliki 28 orang profesor. Adapun target tahun ini pihaknya akan memiliki tiga profesor baru.

"Kami harap dosen lain terus bisa meningkatkan kompetensi dan kualifikasi. Mari kita sama-sama sesuai dnegan keahlian kita, berkontribusi secara positif meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Luar Negeri
Trump Kunjungi Irlandia, Te...
Luar Negeri
Gaun Balas Dendam Putri Dia...
Advertisement
Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.