- Home
-
- Luar Negeri
-
- Monyet Lepas, Sidang Kasus...
Monyet Lepas, Sidang Kasus Penyelundupan Satwa di Pakistan Kacau Balau
Sabtu, 22 Jul 2023, 15:40 WIBKARACHI - Seekor bayi monyet menimbulkan kekacauan di pengadilan Pakistan setelah lepas dan kabur dari penjagaan. Bayi monyet itu dihadirkan di pengadilan sebagai "barang bukti" dalam kasus penyelundupan satwa liar.
Dua pria dicegat di luar Karachi pada Kamis (20/7) saat mencoba menyelundupkan 14 bayi monyet di dalam peti yang biasanya digunakan untuk mengangkut mangga.
Tetapi ketika dibawa ke pengadilan pada Jumat (21/7), salah satu monyet melarikan diri, menyebabkan kekacauan ketika staf mencoba membujuknya untuk turun dari pohon.
"Monyet-monyet itu disimpan di dalam kotak dalam kondisi buruk... mereka hampir tidak bisa bernapas," kata Javed Mahar, kepala Departemen Margasatwa Sindh.
Perdagangan atau pemeliharaan hewan liar adalah hal ilegal di Pakistan. Namun undang-undang diabaikan dan ada pasar hewan eksotis yang ramai pembeli.
Monyet sering dipelihara oleh penghibur jalanan untuk menarik pelanggan. Dalam beberapa kasus dilatih oleh penjahat untuk mencuri.
Para penyelundup masing-masing didenda 100.000 rupee (sekitar 350 dolar AS) pada Jumat. Pengadilan memerintahkan monyet-monyet itu diserahkan ke Kebun Binatang Karachi, langkah yang dikritik oleh petugas perlindungan satwa liar.
"Monyet seharusnya dikembalikan ke habitat aslinya dari tempat mereka ditangkap," kata Mahar.
Kebun binatang Pakistan terkenal karena fasilitasnya yang buruk dan para aktivis menuduh mereka mengabaikan kesejahteraan hewan.
Pada 2020, pengadilan memerintahkan satu-satunya kebun binatang di ibu kota negara itu ditutup karena kondisinya yang sudah tua.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Rano Karno Terinspirasi Kopenhagen Kelola Sampah Secara Terintegrasi
-
Sultan Oman Upayakan Mediasi Krisis AS-Iran
-
Cek Kesehatan bagi Sopir Bus Menjelang Lebaran
-
Jepang Beri Subsidi BBM untuk Cegah Kenaikan Harga Imbas Konflik Timteng
-
Pendapatan Tambang Anjlok, Pemprov NTB Mulai Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
-
CEO Danantara: Saham Perbankan RI Masih di Bawah Harga Wajar
-
Jaga Stabilitas Harga, Bulog Kalteng Gelontorkan 1.600 Ton Beras SPHP
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.