Pendapatan Tambang Anjlok, Pemprov NTB Mulai Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

Selasa, 19 Mei 2026, 05:00 WIB

Nusa Tenggara Barat - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menyiapkan langkah efisiensi anggaran menyusul menurunnya dana bagi hasil (DBH) sektor tambang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim, mengatakan penurunan penerimaan DBH dari sektor tambang berdampak langsung terhadap postur APBD serta kondisi fiskal daerah.

Ket. Foto: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Nursalim. — Sumber: Antara

“Ya, tentu pasti terkoreksi (APBD). Tentu ini ada sebab musababnya karena terlambat-nya atau tertunda-nya beroperasi PT AMNT, sehingga DBH dari keuntungan juga terkoreksi,” ujar Nursalim di Mataram, Senin (18/5).

Menurut dia, pemerintah daerah tidak bisa berharap besaran DBH dari PT AMNT sama seperti tahun sebelumnya karena skema pembagian keuntungan sudah diatur melalui peraturan pemerintah, termasuk Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri ESDM.

“Jumlah (DBH) itu sudah diatur sekian persen dari jumlah hasil operasi. Artinya, DBH yang kita dapatkan ya segitu sesuai PP,” katanya.

Perjalanan Dinas dan Rapat

Akibat penurunan pendapatan tersebut, Pemprov NTB kini mulai mengkaji sejumlah langkah penghematan, terutama pada pos belanja yang dianggap tidak mendesak seperti perjalanan dinas dan kegiatan rapat.

“Tentu belanja yang tidak mendesak misalkan perjalanan dinas. Tapi nanti akan dilihat oleh TAPD bersama Bapenda, apakah ada potensi pendapatan yang perlu ditingkatkan seperti pajak daerah, retribusi daerah sesuai dengan kewenangan kita,” jelas Nursalim.

Meski begitu, ia menegaskan kebijakan efisiensi tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah daerah masih akan mengkaji secara menyeluruh potensi peningkatan pendapatan serta kebutuhan belanja daerah.

Menurutnya, evaluasi akan dilakukan baik dari sisi pendapatan maupun pengeluaran untuk menentukan pos anggaran yang perlu dihemat.

“Akhir bulan Juni kita sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban, maka pada saat itu juga prognosis APBD, lalu kita ajukan Raperda APBD Perubahan 2026,” katanya.

DBH Tambang Turun Drastis

DBH sektor tambang NTB pada 2025 yang akan dibagikan pada 2026 diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp62 miliar.

Jumlah itu turun drastis dibandingkan DBH tahun 2024 yang mencapai Rp172 miliar atau berkurang sekitar Rp110 miliar.

Penurunan tersebut dipicu berkurangnya volume produksi serta terhentinya ekspor konsentrat tambang yang berdampak langsung terhadap keuntungan bersih perusahaan sebagai dasar perhitungan dana bagi hasil untuk daerah.

  • Pemprov NTB

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.