Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Program JKN Bantu Ekonomi Kelompok Rentan 

📅 Senin, 17 Jul 2023, 15:53 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Program JKN Bantu Ekonomi Kelompok Rentan  Doc: Istimewa.
Ket. Muh. Arief Rosyid Hasan (kanan) dalam disertasinya bertajuk "Rumusan Kebijakan Asuransi Kesehatan Tambahan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional" saat ujian promosi Doktornya di bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat di Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), di Jakarta, Senin (17/7).

JAKARTA-Pemerintah perlu memastikan semua populasi penduduk RI menjadi peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN). Tujuannya untuk mencegah bertambahnya penduduk miskin karena tak sedikit biaya rumah tangga yang terkuras untuk ongkos kesehatan.

Hal itu ditegaskan oleh Muh. Arief Rosyid Hasan dalam disertasinya bertajuk "Rumusan Kebijakan Asuransi Kesehatan Tambahan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional" saat ujian promosi Doktornya di bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat di Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), di Jakarta, Senin (17/7).

"Memastikan populasi untuk menjadi peserta program JKN itu penting, namun setelahnya harus dipastikan pula kepesertaan tersebut aktif untuk menjaga prinsip gotong royong terlaksana,"ucapnya Arief Rosyd yang juga merupakan Komisaris Independen PT. Bank Syariah Indonesia Tbk.

Berdasarkan data Dewan Jaminan Sosial Nasional terang Arief, Indonesia menjadi negara dengan jumlah populasi terbanyak di dunia yang menjadi peserta program asuransi kesehatan sosial. Sejak 2016 terjadi peningkatan jumlah penduduk RI menjadi peserta program JKN dengan rata rata peningkatan 6,4 persen per tahun.

Pada 2014, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 133,4 juta orang, lalu meningkat signifikan menjadi pada 2022 mencapai 90,34 persen dari total penduduk RI atau 248,77 juta orang.

Namun lanjut Rosyd, peserta yang mendaftar tak sedikit yang menunggak iuran. Itu sama saja tidak dijamin oleh JKN. Jumlahnya mencapai 25 juta orang pada 2022. Makanya dia mendorong agar dipastikan pula kepesertaan tersebut aktif untuk menjaga prinsip gotong royong terlaksana.

Program JKN terangnya menjamin pelayanan kesehatan komperehensif sesuai indikasi medis, namun dalam perkembangan ada juga masyarakat yang menginginkan (demand), peningkatan dari pelayanan dari pelayanan yang sudah dijamin program JKN yang menjadi ruang asuransi kesehatan tambahan.

Prinsip program JKN ialah ekuitas dan sosial sedangkan asuransi kesehatan tambahan (AKT) adalah pasar dan keuntungan. Adapun disertasi ini merumuskan kebijakan AKT peserta JKN.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Jakarta Kota Sinema Makin K...
Megapolitan
Usaha Pembangunan Jaya Jika...
Megapolitan
Dinkes: Ratusan Warga "Serp...
Nasional
Kemenbud Targetkan 7.000 Ca...
Megapolitan
DPRD dan Pemkot Bogor Berha...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.