Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Warga Diminta Memvaksin Hewan Peliharaan untuk Cegah Rabies

📅 Selasa, 11 Jul 2023, 22:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Warga Diminta Memvaksin Hewan Peliharaan untuk Cegah Rabies Doc: ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean
Ket. Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Alwi Mujahit.

Medan - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara meminta warga memberikan vaksin pada hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, untuk mencegah terjangkit rabies.

"Kita mengimbau masyarakat agar memberikan vaksinasi pada peliharaannya, terutama yang masuk dalam hewan pembawa rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan kera," ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit, di Medan, Selasa.

Menurut Alwi, memberikan vaksinasi pada hewan peliharaan sangat perlu dilakukan, agar para pemilik aman dan nyaman terhindar dari penyakit terjangkit rabies.

"Jadi kalau anjing sudah gila itu tidak mengenal tuannya lagi, maka dari itu untuk mencegahnya perlu diberi vaksin rabies," ujarnya.

Alwi mengatakan pentingnya pengetahuan tentang gejala klinis dari rabies membuat masyarakat lebih waspada dan segera melakukan penanganan pertama yang tepat apabila ada gigitan.

"Masyarakat, khususnya para pemilik anjing harus mewaspadai penyakit rabies kalau sudah terkena, virus itu akan melakukan replikasi dan bergerak ke atas menuju otak. Kemudian virus menginfeksi otak lalu bergerak dari otak melalui saraf menuju ke beberapa jaringan seperti mata, ginjal, dan kelenjar air liur," sebutnya.

Sementara itu, Dinas Perkebunan dan Pertanian Sumatera Utara memperketat pengawasan lalu lintas hewan guna memastikan hewan yang masuk ke Sumut memenuhi syarat kesehatan, yang menyatakan hewan tersebut bebas dari segala penyakit.

"Per Januari 2023 kita sudah mengantisipasi dengan mengeluarkan surat edaran kepala dinas kepada pemerintah kabupaten/kota tentang SOP cara penanggulangan penyakit dan tentang pencegahan penyakit (rabies)," ujar Kepala Bidang Pelindungan dan Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Pertanian Sumut, Tesra.

Dalam surat edaran tersebut, kata dia, juga mengimbau pemerintah kabupaten/kota agar meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan pengendalian penyakit hewan menular sehingga kasus rabies di Sumut bisa dikendalikan.

"Dalam surat tersebut, ada tata cara pengendalian rabies seperti apa, kemudian menyampaikan juga tentang tata cara pengawasan lalu lintas hewan. Semuanya sudah kami sampaikan dalam surat edaran tersebut," kata Tesra.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.