Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mahfud MD Ungkap Adanya Ancaman Baru terkait Perkembangan Teknologi Kemaritiman

📅 Rabu, 05 Jul 2023, 14:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mahfud MD Ungkap Adanya Ancaman Baru terkait Perkembangan Teknologi Kemaritiman Doc: antarafoto
Ket. Mahfud MD

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD mengungkapkan adanya ancaman dalam keamanan dan keselamatan laut yang berkaitan dengan perkembangan teknologi.

Ia menyebutkan bahwa laporan tersebut dimuat Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang laut pada 14 Maret 2023.

"Selain ancaman wilayah perairan dan yurisdiksi yang perlu menjadi perhatian adalah keamanan dan keselamatan laut dalam kaitan dengan perkembangan teknologi sebagaimana dalam laporan Sekjen PBB tentang laut tiga bulan lalu," kata Mahfud dalam Lokakarya tentang Keamanan Laut di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (5/7).

Menurut dia, perkembangan teknologi kemaritiman juga akan memfasilitasi terjadinya kriminalitas. Kondisi inilah yang menjadi pertimbangan untuk melakukan transformasi keamanan laut nasional.

Selanjutnya, visi Indonesia Emas 2045 dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) salah satunya adalah pembangunan di sektor kelautan. Adapun keberhasilan-nya nanti sangat ditopang oleh faktor keamanan laut.

"Laksana dinamika sebuah putaran poros, maka Indonesia diharapkan mampu mengambil peran yang lebih besar guna menyikapi situasi geopolitik yang berkembang," ujarnya.

Untuk itu, keamanan laut merupakan isu strategis yang harus menjadi perhatian pemerintah. Sementara Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan kepada Kementerian/Lembaga (K/L) yang memiliki kewenangan di laut agar memiliki pemahaman yang sama.

Lalu, pada bidang keamanan dan kendali juga diharapkan memiliki satu pemahaman terhadap keamanan laut. Mahfud menilai kepentingan negara dalam penanganan keamanan untuk menjaga kedaulatan dan wilayah teritorial dalam tata kelola, sehingga harus terkoordinasi dengan baik.

Adapun kewenangan yang dimiliki oleh berbagai K/L dengan keterbatasan sumber daya yang saat ini tersedia, maka pelaksanaan penjagaan keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut harus dilaksanakan secara sinergi dan terkoordinasi dengan baik.

Hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.

Mahfud mengatakan PP Nomor 13 tahun 2022 ini dalam waktu dekat substansi-nya akan dikuatkan dalam rancangan revisi perubahan undang-undang tentang kelautan yang diinisiasi oleh DPR RI.

"Dan sekarang sudah sampai di tangan pemerintah untuk segera direspons dalam upaya pembahasan bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Olahraga
Janice/Hunter Melaju ke Fin...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.