Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Usulkan Kenaikan Anggaran pada 2024

📅 Rabu, 05 Jul 2023, 14:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Usulkan Kenaikan Anggaran pada 2024 Doc: ANTARA/YouTube/@Komisi V DPR RI Channel/Aji Cakti
Ket. Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (5/7/2023).

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengajukan anggaran tahun 2024 sebesar Rp9,68 triliun dengan salah satu prioritas kegiatan untuk dukungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Angka tersebut lebih besar dibandingkan anggaran pada 2023 sebesar 7,27 triliun rupiah.

"Pagu indikatif untuk 2024 sebesar Rp9,68 triliun," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (5/7).

Menurut Risal, postur pagu indikatif untuk tahun depan itu antara lain untuk belanja pegawai sebesar Rp141,5 miliar, kemudian belanja barang operasional sebesar Rp105,8 miliar.

Lalu untuk belanja barang non operasional sebesar Rp2,77 triliun dengan mengakomodir kegiatan pengoperasian dan perawatan operasional kereta api, pembayaran availibility payment untuk kereta Makassar - Parepare, dukungan terhadap IKN, keperintisan kereta api dan angkutan motor gratis pada masa angkutan Lebaran, pemenuhan readiness criteria, penguatan fungsi regulator, serta kegiatan operasional, pelayanan dan perawatan.

Kemudian untuk kegiatan prioritas DJKA pada tahun depan, antara lain terdapat 11 pembangunan prasarana kereta api, 19 peningkatan kapasitas prasarana kereta, 7 kegiatan peningkatan keselamatan perkeretaapian, 3 kegiatan yang mendukung IKN, kegiatan perintis kereta api pada tujuh lintas layanan, dan penyiapan readiness criteria.

Adapun tiga kegiatan yang terkait dukungan IKN yakni studi amdal jalur kereta api Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan menuju KIPP IKN, studi amdal jalur kereta perkotaan Balikpapan menuju KIPP IKN, dan SID untuk kereta antar kota Trans Kalimantan dan Kalimantan Timur.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan pagu indikatif untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp38,08 triliun berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada tanggal 10 April 2023.

Meski terjadi penurunan pagu indikatif, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi optimistis pagu anggaran bisa meningkat untuk menyelesaikan target proyek strategis nasional (PSN), proyek prorakyat dan dukungan bagi IKN yang jadi prioritas pada 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

54 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.