Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BI Sesuaikan Kegiatan Operasional pada Cuti Bersama Idul Adha

📅 Kamis, 29 Jun 2023, 13:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
BI Sesuaikan Kegiatan Operasional pada Cuti Bersama Idul Adha Doc: Istimewa
Ket. Ilustrasi-Kantor Bank Indonesia.

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyesuaikan kegiatan operasional pada cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Namun, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.

Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (29/6), Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyebutkan penyesuaian kegiatan operasional BI merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 624 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 tertanggal 16 Juni 2023.

Dengan adanya penyesuaian tersebut, kegiatan operasional sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) ditiadakan pada 28-30 Juni 2023.

Selanjutnya, kegiatan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), layanan kas, transaksi operasi moneter rupiah dan valuta asing (valas), serta kegiatan operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) juga ditiadakan.

Dia mengungkapkan transaksi operasi moneter rupiah dan valas yang dimaksud yakni seluruh kegiatan transaksi operasi moneter rupiah, seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valas, penerbitan kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), dan penerbitan kurs acuan nondolar AS dan rupiah. Dengan demikian, kurs BI menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir yakni pada Selasa (27/6/2023).

Sementara itu, kegiatan operasional JIBOR dan IndONIA yang ditiadakan meliputi penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor serta penerbitan IndONIA, Compounded IndONIA, IndONIA Index, dan JIBOR.

Kendati begitu, Erwin menuturkan layanan penyelenggaraan sistem Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku yakni beroperasi 24 jam dalam tujuh hari.

Setelah penyesuaian ini, kegiatan operasional BI akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Senin (3/6/2023).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.