Cegah Karhutla, BPBD Samarinda Imbau Masyarakat Tidak Buka Lahan dengan Membakar
Senin, 26 Jun 2023, 01:00 WIBSamarinda - Cegah karhutla, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi menimbulkan bencana besar kebakaran maupun polusi asap.
"Polusi asap ini sangat mengganggu kesehatan masyarakat, apalagi jika kobaran api berlangsung cukup lama hingga berbulan- bulan, maka tidak hanya sesak napas saja yang terjadi, namun juga bisa mengganggu fisik dan mental manusia," kata Kepala BPBD Kota Samarinda Suwarso di Samarinda, Ahad.
Ia mengatakan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memberikan sinyal terjadinya kemarau pada bulan Juli 2023 mendatang, bahkan diprediksi musim kemarau tahun ini lebih kering dari biasanya atau sering disebut dengan fenomena El Nino.
"Dengan peringatan pergantian musim ini, kami telah bersiap siaga menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla)," ucapnya.
Diketahui, kesiapsiagaan karhutla ini merupakan implementasi dari Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2023 tentang kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Karhutla.
Khusus untuk Kota Samarinda sendiri, Suwarso mengakui di Kota Samarinda memiliki potensi terjadinya karhutla. Meskipun tidak sebesar di daerah lainnya. Hal ini dikarenakan Kota Samarinda tidak memiliki kawasan hutan.
"Samarinda itu kategorinya kebakaran lahan, ya, karena di sini tidak ada hutan. Kadang-kadang diakibatkan warga yang membuka lahan dengan membakar," katanya.
BPBD Samarinda akan melakukan kesiapsiagaan dengan berbagai pihak. Seperti, TNI-Polri, akademisi, perusahaan swasta dan media massa untuk menekan akibat dari karhutla.
"Kami siap mengerahkan SDM dan peralatan yang memadai sebagai antisipasi terjadinya bencana," kata Suwarso.
Sejumlah wilayah yang kerap terjadi bencana kebakaran lahan seperti di Kecamatan Sambutan, Kecamatan Palaran, Kecamatan Samarinda Utara, dan Kecamatan Sungai Kunjang menjadi prioritas pengawasan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Satu Rumah di Bangka Tengah Terkena Dampak Karhutla
-
Indonesia Berpotensi Digugat ke Mahkamah Internasional Jika Gagal Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan
-
Bikin Penasaran, Ada Apa di Balik Ini Semua? Muktamar NU Sepakati Mekanisme Baru Pemilihan Ketum PBNU
-
Mengingat Luka Mei 1998 dalam Ketika Nalar Bertanya, Mampukah Ingatan Pahit Dihapus Layaknya Catatan Sejarah?
-
Karhutla Meluas, BMKG Deteksi Lonjakan 2.671 Titik Panas di Sumatera
-
Karhutla Tak Kunjung Padam, MUI Ajak Gelar Shalat Istisqa Agar Hujan Turun
-
Pemkot Gelar Gebyar Bandung Utama demi Dekatkan Layanan Publik kepada Warga
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.