PSEL Yogyakarta Dikebut, Danantara Bidik Groundbreaking Akhir 2026
Selasa, 11 Agu 2026, 16:25 WIBYOGYAKARTA â Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dapat menjadi solusi ganda untuk mengatasi persoalan timbulan sampah sekaligus menambah sumber energi.
Namun, keberhasilannya tidak cukup hanya mengandalkan teknologi, melainkan membutuhkan pasokan sampah yang konsisten, pemilahan dari sumber, pengendalian emisi, serta skema pembiayaan yang berkelanjutan.
Jika tata kelolanya kuat, PSEL dapat mengubah beban lingkungan menjadi aset energi sekaligus mengurangi ketergantungan pada tempat pemrosesan akhir.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menargetkan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Daerah Istimewa Yogyakarta dilakukan pada akhir 2026.
"Tidak akan ada pengunduran, jadi target kita akan peletakan batu pertama atau groundbreaking di akhir tahun ini, di Desember 2026," kata Direktur Investasi Danantara Fadli Rahman usai bertemu dengan Gubernur DIY di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (11/8).
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penandatanganan antara Danantara dengan Gubernur DIY dan Bupati Bantul, Bupati Sleman dan Wali Kota Yogyakarta terkait rencana pembangunan PSEL di Piyungan Kabupaten Bantul, DIY.
Menurut dia, karena peletakan batu pertama proyek PSEL ditargetkan pada akhir 2026 dan mulai pekerjaan awal 2027 tersebut, maka pada kuartal tiga dan kuartal empat 2026 ini dilakukan persiapan maupun pematangan lahan.
"Proses pembangunan sekarang persiapan, mulai dibangun Januari 2027 sampai akhir 2028. Untuk nilai investasi diperkirakan di sekitar Rp2,5 triliun sampai Rp3 triliun yang tentunya nanti tergantung dari hasil desain itu sendiri," katanya.
Menurut dia, lokasi pembangunan PSEL tersebut berada di sekitar bekas Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul dengan luas bangunan mencapai kurang lebih 5,7 hektare.
"Itu lokasinya berbeda (dengan TPST Piyungan), tetapi masih bersebelahan," katanya.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan sampah yang masuk untuk diolah di PSEL tersebut berasal dari dua kabupaten dan satu kota, hasil listrik dari pengolahan sampah tersebut dikerjasamakan dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Yang baru menandatangani Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota (Yogyakarta), dua kabupaten (Gunungkidul dan Kulon Progo) masih bisa menanggulangi sampah sendiri, jadi tiga ini yang memerlukan partisipasi pihak lain," kata Sri Sultan.
- Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)
- Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Era Teknologi Memerlukan SDM Tangguh Urusan Digital
-
Pemprov Jabar Harap Pembangunan PSEL Legok Nangka jadi Solusi Sampah di Bandung Raya, Hasilkan Listrik 40 Megawatt
-
Jakarta Fair 2026 Banjir Diskon Helm hingga 50 Persen, Ini Daftar Merek dan Promonya
-
Inggris Pilih Senjata ketimbang Aspal: Dana Jalan Dipotong Demi Militer
-
Utusan AS dan Iran akan Mengadakan Pembicaraan Tidak Langsung di Doha
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.