Pansus DPRD DKI Sisir Vendor Sampah Jakarta demi Cegah Lokasi Ilegal

Selasa, 11 Agu 2026, 16:25 WIB

JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta memperketat pengawasan terhadap seluruh rantai pengelolaan sampah di Ibu Kota. Pengawasan tersebut turut menyasar vendor pengangkut untuk mencegah sampah yang telah dikelola justru berakhir di lokasi pembuangan ilegal.

Langkah tersebut dilakukan setelah Pansus meninjau pengelolaan sampah di tiga lokasi kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Jumat (7/8). Tiga lokasi yang menjadi objek peninjauan yakni Pasar Modern PIK, Mal PIK Avenue, dan RS PIK.

Ket. Foto: Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta memperketat pengawasan terhadap seluruh rantai pengelolaan sampah di Ibu Kota. Pengawasan tersebut turut menyasar vendor pengangkut untuk mencegah sampah yang telah dikelola justru berakhir di lokasi pembuangan ilegal. — Sumber: DPRD DKI Jakarta

Anggota Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, sistem pengelolaan sampah di ketiga lokasi tersebut secara umum telah berjalan dengan baik. Namun, konsistensi pemilahan sampah sejak dari sumber tetap perlu diperkuat agar proses pengelolaan berjalan secara menyeluruh.

Menurut Suhaimi, pengelolaan sampah tidak cukup hanya memastikan sampah terkumpul dan diangkut dari lokasi sumber. DPRD DKI Jakarta juga perlu memastikan sampah tersebut dibawa hingga ke lokasi pembuangan akhir yang legal dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, Pansus turut memeriksa keberadaan vendor yang bertugas mengangkut sampah dari sejumlah lokasi tersebut. Setiap vendor dinilai harus memiliki tujuan pembuangan yang jelas sekaligus memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Kami ingin lokasi pembuangannya jelas dan legal," ujar Suhaimi.

Pengawasan terhadap vendor menjadi penting karena rantai pengelolaan sampah tidak berhenti ketika sampah meninggalkan lokasi sumber. Jika tahap pengangkutan dan tujuan akhir tidak diawasi secara ketat, sampah berpotensi dibuang sembarangan meskipun sebelumnya telah melalui proses pengelolaan yang baik.

Suhaimi mengingatkan, lemahnya pengawasan pada tahap akhir dapat menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan dan masyarakat. Sampah yang seharusnya dibawa menuju fasilitas resmi justru dapat berakhir di lokasi pembuangan ilegal.

"Jangan sampai sampah dibuang ke tempat ilegal," tegas politisi PKS tersebut.

Peristiwa kebakaran di lokasi pembuangan sampah ilegal di Kramatjati, Jakarta Timur, menjadi salah satu pengingat mengenai pentingnya pengawasan terhadap seluruh mata rantai persampahan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan proses pengumpulan dan pengangkutan, tetapi juga menyangkut kepastian lokasi pembuangan akhir.

Hasil peninjauan di kawasan PIK selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta. Temuan tersebut akan digunakan sebagai salah satu bahan dalam menyusun rekomendasi untuk memperbaiki tata kelola persampahan di Jakarta.

Pansus ingin memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Proses tersebut mencakup pemilahan sejak dari sumber, pengangkutan oleh vendor yang memenuhi ketentuan, hingga pembuangan akhir di lokasi yang legal.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, DPRD DKI Jakarta berharap praktik pembuangan sampah secara ilegal dapat ditekan. Pada akhirnya, sistem pengelolaan persampahan di Jakarta diharapkan berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.