18 Agustus 2026 Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Libur dan Long Weekend Agustus
Selasa, 11 Agu 2026, 17:00 WIBJAKARTA - Masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Lantas, bagaimana dengan Selasa, 18 Agustus 2026? Tanggal tersebut bukan cuti bersama dan bukan hari libur nasional, meskipun berada tepat setelah peringatan HUT ke-81 RI.
Dengan demikian, masyarakat yang ingin menikmati waktu libur lebih panjang pada momentum HUT Kemerdekaan dapat memanfaatkan akhir pekan sebelum 17 Agustus. Tidak ada ketetapan cuti bersama tambahan pada Selasa, 18 Agustus 2026.
HUT ke-81 RI tahun ini mengusung tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur". Tema tersebut menjadi pesan utama dalam berbagai kegiatan dan publikasi yang berkaitan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin menyusun agenda liburan, penting untuk mengetahui daftar hari libur pada Agustus 2026. Pada bulan ini terdapat dua hari libur nasional.
Berikut rinciannya:
1. Senin, 17 Agustus 2026
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT ke-81 RI.
2. Selasa, 25 Agustus 2026
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW atau 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah.
Tidak terdapat cuti bersama pada Agustus 2026. Artinya, kedua tanggal tersebut merupakan hari libur nasional yang berdiri sendiri.
Meski tidak memiliki cuti bersama, masyarakat tetap dapat menikmati long weekend pada Agustus 2026. Terdapat dua momentum yang bisa dimanfaatkan untuk menyusun rencana perjalanan atau aktivitas bersama keluarga.
1. Long Weekend HUT RI
Momentum pertama terjadi pada pertengahan Agustus bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 RI.
Rinciannya:
- Sabtu, 15 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
- Minggu, 16 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
- Senin, 17 Agustus 2026: Libur nasional HUT Kemerdekaan RI.
Dengan susunan tersebut, masyarakat dapat menikmati tiga hari libur berturut-turut tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
2. Long Weekend Maulid Nabi Muhammad SAW
Momentum kedua berada pada pekan terakhir Agustus 2026. Hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Rinciannya:
- Sabtu, 22 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
- Minggu, 23 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
- Senin, 24 Agustus 2026: Rekomendasi cuti untuk memperpanjang masa libur.
- Selasa, 25 Agustus 2026: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.
Berbeda dengan long weekend HUT RI, momentum ini membutuhkan pengambilan cuti pada Senin, 24 Agustus 2026 apabila masyarakat ingin menikmati empat hari libur berturut-turut.
Selain Agustus, masih terdapat sejumlah tanggal merah hingga akhir 2026. Masyarakat dapat menggunakan daftar tersebut sebagai acuan untuk menyusun rencana perjalanan maupun kegiatan keluarga.
Libur Nasional
- Senin, 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW (12 Rabiul Awal 1448 Hijriah).
- Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal.
Cuti Bersama
- Kamis, 24 Desember 2026: Hari Raya Natal.
Dengan demikian, masyarakat perlu memperhatikan perbedaan antara hari libur nasional dan cuti bersama ketika menyusun rencana liburan. Khusus 18 Agustus 2026, tanggal tersebut tidak termasuk dalam daftar libur nasional maupun cuti bersama sehingga aktivitas kerja kembali berjalan seperti biasa.
Sementara itu, masyarakat yang ingin mendapatkan waktu libur lebih panjang tetap dapat memanfaatkan akhir pekan dan mengambil cuti pribadi pada hari kerja yang berada di antara hari libur. Untuk memastikan jadwal terbaru, masyarakat disarankan mengacu pada ketentuan resmi pemerintah terkait kalender libur nasional dan cuti bersama 2026.
- Cuti Bersama
- Hari Libur Nasional
- Long Weekend
- 17 Agustus
- cuti bersama 2026
- HUT RI 81
- HUT RI ke-81
- Agustus 2026
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Jalan Layang Dijadikan Solusi Atasi Kemacetan
-
Hardjuno: Evaluasi Latsar SPPI Harus Berujung pada Reformasi Sistem Keselamatan
-
Potensi luas panen padi Juni-Agustus 2026
-
Gubernur Banten Wajibkan Setiap TPA Miliki Alat Pemadam Kebakaran Usai Insiden TPA Jatiwaringin
-
Misi Rupiah ke Natuna! KRI Beladau-643 Jangkau Dua Pulau Terluar Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.