Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Agustus, Cek Jadwal dan Status Penerima

Selasa, 11 Agu 2026, 16:40 WIB

JAKARTA - Kabar baik bagi masyarakat yang tengah menantikan pencairan bantuan sosial (bansos) pemerintah. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap III untuk periode Juli-September 2026 mulai memasuki masa penyaluran.

Penyaluran bantuan dilakukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena jadwal distribusi dapat berlangsung secara bertahap, masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Ket. Foto: Kabar baik bagi masyarakat yang tengah menantikan pencairan bantuan sosial (bansos) pemerintah. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap III untuk periode Juli-September 2026 mulai memasuki masa penyaluran. — Sumber: ANTARA

Pengecekan dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Layanan tersebut dapat diakses secara online melalui portal resmi Cek Bansos Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos yang tersedia untuk perangkat Android dan iPhone.

Pada 2026, penyaluran PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap sesuai periode yang telah ditentukan. Untuk tahap III, periode penyaluran berlangsung pada Juli hingga September 2026, sehingga masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat menerima bantuan pada Agustus sesuai jadwal distribusi di masing-masing wilayah.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos

Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser pada ponsel atau perangkat lainnya.

2. Masukkan NIK

Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang tercantum pada KTP.

3. Isi kode captcha

Masukkan kode keamanan atau captcha yang muncul pada halaman tersebut.

4. Klik "Cari Data"

Setelah seluruh data diisi dengan benar, pilih tombol Cari Data untuk memulai pencarian.

5. Tunggu hasil pencarian

Sistem akan memproses data dan menampilkan informasi apabila NIK yang dimasukkan tercatat sebagai penerima bantuan.

Apabila terdaftar sebagai penerima, sejumlah informasi mengenai status bantuan akan ditampilkan oleh sistem. Informasi tersebut antara lain:

  • Nama penerima manfaat.
  • Jenis bantuan yang diterima, seperti PKH atau BPNT.
  • Status kepesertaan sebagai KPM.
  • Periode penyaluran bantuan.

Jika nama belum muncul dalam sistem, masyarakat tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa dirinya tidak berhak menerima bantuan. Data penerima dapat mengalami pembaruan secara berkala setelah melalui proses verifikasi dan pemutakhiran oleh pemerintah.

Masyarakat yang merasa memenuhi persyaratan tetapi belum tercatat sebagai penerima juga dapat menggunakan mekanisme usul dan sanggah. Mekanisme tersebut memungkinkan masyarakat mengusulkan calon penerima yang dinilai layak sekaligus menyampaikan laporan apabila menemukan penerima yang dianggap sudah tidak memenuhi kriteria.

Pengajuan usul dan sanggah dapat dilakukan melalui beberapa saluran, yakni:

  • Pemerintah desa atau kelurahan.
  • Dinas Sosial kabupaten atau kota.
  • Aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.

Setiap usulan selanjutnya akan melalui proses verifikasi pemerintah daerah sebelum menjadi bagian dari pembaruan data DTSEN. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat dapat turut berperan dalam menjaga ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.

Selain melalui situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store. Aplikasi tersebut memberikan sejumlah fitur untuk memudahkan masyarakat memantau informasi bantuan sosial.

Beberapa layanan yang tersedia di aplikasi tersebut meliputi:

  • Mengecek status penerima bansos.
  • Melihat riwayat bantuan yang diterima.
  • Mengusulkan calon penerima bantuan.
  • Menyampaikan sanggahan terhadap data penerima.
  • Memantau perkembangan proses usulan.

Dengan layanan digital tersebut, masyarakat tidak perlu selalu datang langsung ke kantor pemerintahan hanya untuk mengetahui status penerimaan bansos. Informasi mengenai bantuan dapat diperiksa secara mandiri melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah.

Sementara itu, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap III telah dimulai sejak 20 Juli 2026. Bantuan tersebut diberikan untuk periode triwulan III, yakni Juli hingga September 2026, kepada KPM yang telah terdaftar dalam DTSEN.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya mengatakan penyaluran bansos dilakukan setelah pemerintah menerima data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan melakukan proses pemutakhiran. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi terbaru masyarakat.

"Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," kata Gus Ipul, dikutip dari laman resmi Kemensos.

Menurut Gus Ipul, pemutakhiran DTSEN dapat menyebabkan perubahan daftar penerima bantuan. Sebagian KPM tetap menerima bansos, sebagian lainnya tidak lagi memenuhi syarat, sementara penerima baru juga dapat masuk dalam daftar sesuai hasil pemutakhiran dan verifikasi data.

Karena itu, masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan PKH maupun BPNT disarankan melakukan pengecekan melalui kanal resmi Kemensos. Informasi mengenai jadwal pencairan maupun status bantuan dapat berbeda berdasarkan wilayah dan hasil pemutakhiran data penerima.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.