Cekungan Bandung Makin Panas dan Rentan Banjir, ITB Desak Pohon Jadi Infrastruktur Wajib
Selasa, 11 Agu 2026, 16:35 WIBBandung - Guru Besar Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) Institut Teknologi Bandung (ITB) Ridwan Sutriadi menegaskan pohon dan ruang terbuka hijau (RTH) harus menjadi infrastruktur wajib di kawasan Cekungan Bandung.
Ridwan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/8), mengatakan keberadaan pohon dan RTH tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai elemen estetika, tetapi sebagai "infrastruktur alami" yang berperan penting dalam menyerap limpasan air hujan dan mengurangi ancaman urban heat island atau pulau panas perkotaan.
Menurut dia, masifnya alih fungsi lahan bervegetasi menjadi bangunan, jalan, dan permukaan beton di kawasan Cekungan Bandung telah menurunkan kapasitas resapan air hujan sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan suhu udara.
Karakteristik topografi Cekungan Bandung, kata Ridwan, membuat aliran air dari kawasan hulu di bagian utara bergerak menuju wilayah yang lebih rendah. Kondisi tersebut menyebabkan persoalan ekologis saling berkaitan antarwilayah dan tidak mengenal batas administratif kota maupun kabupaten.
"Dalam kondisi tersebut, kawasan perkotaan menjadi lebih rentan mengalami urban heat island atau pulau panas perkotaan. Karena itu, menanam dan mempertahankan pohon bukan sekadar urusan estetika. Di Bandung, keberadaan pohon berkaitan langsung dengan kenyamanan dan ketahanan kawasan perkotaan," kata Ridwan.
Ia menilai setiap pohon maupun kawasan hijau yang dipertahankan dapat memberikan manfaat ekologis bagi ketahanan hidrologis seluruh bentang alam Cekungan Bandung.
Penyaring Polutan
Selain berfungsi menyerap air, kanopi pohon di tepi jalan, taman, dan permukiman juga dapat menjadi peneduh bagi pejalan kaki dan pengguna transportasi publik. Vegetasi tersebut sekaligus berperan sebagai koridor penyaring polutan dari kendaraan bermotor.
Ridwan mengatakan strategi penghijauan perkotaan tidak dapat lagi dilakukan secara acak dan terpisah. Pengembangan RTH perlu menggunakan pendekatan ekologi lanskap dengan menghubungkan taman kota, bantaran sungai, jalur hijau jalan, hingga halaman permukiman sebagai satu jaringan ekologis.
Untuk merespons ancaman krisis lingkungan, ia mendorong penerapan langkah-langkah sederhana yang dapat segera dilakukan masyarakat tanpa harus menunggu proyek besar pemerintah.
"Di tingkat lingkungan, misalnya, warga dapat mengembangkan kebun komunitas pada fasilitas umum RT/RW, mempertahankan dan menambah pohon di pekarangan rumah, membuat lubang biopori, serta memanfaatkan lahan kosong menjadi pocket park atau taman saku," tuturnya.
Ia juga mengajak generasi muda memanfaatkan teknologi sederhana, seperti sensor suhu dan kelembapan, untuk memetakan titik-titik panas (hotspot) serta kondisi mikroklimat di lingkungan sekitar.
Menurut dia, pemetaan berbasis data tersebut dapat membantu pemerintah dan masyarakat menentukan kawasan yang membutuhkan intervensi penghijauan secara lebih tepat dan terukur.
"Di tengah pembangunan kawasan perkotaan yang terus berlangsung, menjaga pohon bukan berarti menghentikan perkembangan kota. Sebaliknya, pohon membantu memastikan pembangunan tetap memberikan ruang bagi air untuk meresap, udara untuk menjadi lebih nyaman, masyarakat untuk beraktivitas, dan lingkungan untuk tetap bertahan bagi generasi berikutnya," ujar Ridwan.
- Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
The Tavia Heritage Hotel Gelar Nobar Piala Dunia 2026 dan Promo Jakarta Great Sale
-
Libur Panjang, Arus Kereta Api Ramai di Surabaya
-
Perluas RTH di Jakbar, Pohon Tabebuya Pink Ditanam di Lahan Pemprov DKI di Grogol Petamburan
-
KMP Aceh Hebat 2 Kembali Berlayar, Siap Layani Masyarakat dengan Standar Keselamatan Terbaik
-
Sri Lanka Terbangkan Jet Tempur Buatan Israel, Kfir C12 Versi Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.