Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berita Gembira, Pemprov Kaltim Salurkan Dana Kompensasi Emisi Karbon Rp69 Miliar

📅 Sabtu, 24 Jun 2023, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berita Gembira, Pemprov Kaltim Salurkan Dana Kompensasi Emisi Karbon Rp69 Miliar Doc: ANTARA/HO-Biro Adpim Pemprov Kaltim
Ket. Gubernur Ptovinsi Kaltim Isran Noor.

Samarinda - Berita gembira, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan dana kompensasi tahap pertama dari Bank Dunia yang totalnya Rp69,154 miliar kepada organisasi perangkat daerah (OPD), pemkab, pemkot, dan masyarakat yang andil dalam program pengurangan emisi karbon.

"Saya minta seluruh OPD maupun kabupaten yang telah menerima dana kompensasi bisa melaksanakan kegiatan di tingkat lapangan sesuai tugas pokok dan fungsinya," kata Gubernur Kaltim Isran Noor di Samarinda, Jumat.

Ia menjelaskan dana tersebut sebelumnya diterima pemerintah pusat, oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan RI.

Dana itu kemudian dibagikan mulai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tujuh kabupaten dan satu kota di Kaltim, serta masyarakat.

"Kami berharap dana ini bisa bermanfaat besar bagi masyarakat. Alhamdulillah dari Kaltim, kita bisa berjuang untuk negara dengan mendapatkan dana dari Bank Dunia," ujarnya.

Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah ProvinsiKaltim Iwan Darmawan mengatakan pelaksanaan dan pengelolaan dana tersebut berdasarkan tanggung jawab besarannya 25 persen dari totalRp69,154 miliar, berdasarkan kinerja 65 persen dan berdasarkan penghargaan 10 persen.

"Masyarakat penerima bantuan dana ada berdasarkan 'reward' (penghargaan) maupun kinerja. Misal, mereka yang berhasil melaksanakan penutupan lahan maka diberikan penghargaan," katanya.

Iamemerinci pembagian dana tersebut, untuk Pemkot Balikpapan Rp3,04 miliar, Berau Rp7,3 miliar, Kutai Barat Rp5,7 miliar, Kutai Kartanegara Rp4,1 miliar, Kutai Timur Rp6,8 miliar, Mahakam Ulu Rp4,5 miliar, Paser Rp6,3 miliar, dan Penajam Paser Utara 3,2 miliar.

Sebanyak dua kota, yakniyakni Samarinda dan Bontang, katanya, berdasarkan penilaian Bank Dunia dan BPDLH Kementerian Keuangan maupun KLHKtidak mendapatkan dana.

"Itu semua berdasarkan hasil penilaian seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana sehingga penerimaan bantuan dana ini berdasarkan jumlah tutupan lahan tentang penghijauan yang dilakukan masing-masing daerah," ucapnya.

Ia mengatakan perhitungan pembiayaan dana penurunan emisi karbon berdasarkan penutupan lahan. Daerah yang dinilai tidak atau belum mencukupi kuota yang diinginkan maka belum bisa mendapatkan dana tersebut.

"Contohnya, berdasarkan deteksi satelit yang dilakukan berbagai pihak terlibat pengelolaan itu, sehingga ketika dilihat berdasarkan data-data di lapangan, ternyata penutupan tidak ada atau kurang memenuhi target kuota yang diperlukan, maka pemberian dana kompensasi tidak diberikan. Itulah, makanya Kota Samarinda maupun Bontang tidak menerima bantuan," ujarnya.

Realisasi dana tersebut telah masuk masing-masing DPA 10 OPD terkait di lingkup Pemprov Kaltim dan tujuh kabupaten se-Kaltim, sedangkan Balikpapan hingga saat ini masih proses pencairan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.