Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Produk RI Lolos Tindakan 'Safeguard' India

📅 Jumat, 23 Jun 2023, 08:26 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Produk RI Lolos Tindakan 'Safeguard' India Doc: istimewa

JAKARTA - Produk polivinil klorida (PVC) Indonesia dinyatakan bebas dari penerapan tindakan pengamanan perdagangan atau safeguard oleh India, seperti tercantum dalam laporan hasil akhir penyelidikan yang diterbitkan Directorate General of Trade Remedies (DGTR) India pada 15 Mei 2023. Dengan demikian, ekspor produk tersebut ke India berpeluang akan terus meningkat di masa mendatang.

"Hasil positif ini tentu menjadi angin segar serta membuka peluang industri PVC Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke pasar India. Kami berharap produsen produk tersebut dapat terpacu untuk mengakselerasi ekspor ke pasar India guna menunjang kinerja ekspor nonmigas," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Kamis (22/6).

Sebelumnya, penyelidikan safeguard atas produk PVC Suspension Resins with Residual Vinyl Chloride Monomer (RVCM) above 2 PPM dengan pos tarif 3904.10.20 dimulai pada 16 September 2022. Penyelidikan tersebut diajukan oleh dua industri dalam negeri India, yakni Chemplast Cuddalore Vinyls Ltd dan DCW Ltd.

"Kolaborasi baik antara pihak-pihak terkait dalam negeri akhirnya berbuah manis dan Indonesia berhasil dikecualikan dari tindakan pengamanan perdagangan berupa kuota oleh India. Sejak dimulainya penyelidikan, Pemerintah indonesia telah melakukan pembelaan beruppvcera penyampaian sanggahan/ submisi secara tertulis maupun secara lisan dalam pelaksanaan dengar pendapat umum (public hearing) yang diselenggarakan DGTR India," jelas Mendag.

Dia menambahkan, Indonesia masuk sebagai salah satu negara eksportir yang dikecualikan dari penerapan tindakan pengamanan perdagangan karena volume impor dari Indonesia berada di bawah ambang batas minimal (de minimis) atau di bawah 3 persen dari total impor India. "Kesimpulan DGTR India tersebut sejalan dengan poin pembelaan yang disampaikan Pemerintah Indonesia kepada otoritas India," lanjutnya.

Meningkat Tajam

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoro mengungkapkan DGTR merekomendasikan pengenaan safeguard measure berupa quantitative restriction selama setahun kepada Tiongkok, Taiwan, Amerika Serikat (AS), dan Russia dengan besaran kuota yang bervariasi. Besaran kuota dihitung berdasarkan rata-rata volume impor produk tersebut di India selama 2019-2022.

Impor produk PVC (HS 3904.10.20) asal Indonesia oleh India pada 2021 mengalami kenaikan tajam sebesar 458,21 persen, dengan nilai dan volume impor mencapai 49,83 juta dollar AS per 34.199,5 metrik ton (MT).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Rona
Film Dokumenter Lisa Blackp...
Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.