Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bantah Ridwan Kamil, Kemenag: Kami Tidak Pernah Beri Dana Bantuan ke Al Zaytun

📅 Jumat, 23 Jun 2023, 11:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bantah Ridwan Kamil, Kemenag: Kami Tidak Pernah Beri Dana Bantuan ke Al Zaytun Doc: ANTARA/Kemenag
Ket. Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie.

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menepis pernyataan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang menyebut Kemenag selalu memberikan bantuan miliaran rupiah per tahun ke Pesantren Al Zaytun.

"Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun," ujar Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (23/6).

Anna mengatakan Al Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA). Data di Education Management Information System (EMIS) Kemenag mencatat ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA, yang belajar di pesantren tersebut.

Anggaran yang masuk ke Al Zaytun bukanlah dana bantuan khusus untuk pesantren, melainkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menjadi hak para siswa. Sesuai regulasi, BOS diberikan pada siswa, tidak hanya di Pesantren Al Zaytun.

"Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS," kata Anna.

Ia menegaskan dana BOS adalah program yang diusung pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Bantuan yang diberikan berbentuk dana untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

"Kami mengimbau bagi para pejabat publik kalau bicara harus berbasis data. Kalau dana BOS itu hak siswa, semua sama. Siswa di negeri ini semua menerima dana BOS. Jadi jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke AlZaytun padahal itu dana BOS. Sudah salah kaprah itu," katanya.

Menurut Anna, secara umum ada dua persyaratan yang harus dipenuhi madrasah agar bisa menerima BOS. Pertama, madrasah tersebut harus mempunyai izin operasional minimal satu tahun. "MI, MTs, dan MA, yang ada di Al Zaytun sudah memenuhi persyaratan ini," katanya.

Persyaratan kedua, madrasah dan siswanya tercatat di sistem pendataan yang dikembangkan Kemenag yakni EMIS dan melakukan pembaruan data dalam sistem tersebut.

Syarat ini juga dipenuhi oleh MI, MTs, dan MA yang ada di Al Zaytun. Khusus tahun ini, ditambah satu persyaratan, madrasah tidak dalam kondisi sedang berkonflik internal.

"Jadi sesuai amanat regulasi, karena memenuhi persyaratan, maka para siswa MI, MTs, dan MA di sana berhak mendapatkan dana BOS," ujarnya.

Anna menyebut sebagian dana BOS sudah dicairkan pada tahap pertama. Untuk sisanya, masih dilakukan kajian atas beragam temuan yang saat ini tengah berkembang di Pesantren Al Zaytun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Belajar merangkai kain batik di Semarang

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.