Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Antisipasi Pelanggaran, Imigrasi Perketat Penerbitan Dokumen Perjalanan Cegah TKI Ilegal

📅 Jumat, 23 Jun 2023, 00:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Antisipasi Pelanggaran, Imigrasi Perketat Penerbitan Dokumen Perjalanan Cegah TKI Ilegal Doc: ANTARA/Apriliansyah
Ket. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan, Suyanto dalam kegiatan sosialisasi Fungsi Perlindungan WNI dalam Penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia.di Tanjung Pandan, Kamis (22/6/2023).

Tanjungpandan - Antisipasi pelanggaran. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperketat pemberian layanan keimigrasian kepada Warga Negara Indonesia (WNI) guna mengantisipasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal atau non prosedural.

"Kami lebih waspada dalam memberikan layanan keimigrasian kepada WNI guna mengantisipasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan, Suyantopada sosialisasi Fungsi Perlindungan WNI dalam Penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia.di Tanjung Pandan, Kamis.

Ia mengatakan hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap menyasar para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Karena dalam beberapa hari terakhir kasus TPPO kembali marak terjadi dan ramai di kanal pemberitaan," ujarnya.

Menurut Suyatno, berdasarkan arahan dan kebijakan dari Ditjen Imigrasi yang telah disampaikan melalui surat Direktur Intelijen Keimigrasian pada 6 Juni lalu pihaknya diminta memberikan layanan keimigrasian sesuai aturan yang ada.

"Imigrasi Tanjungpandan merupakan kantor Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) meskipun tidak ada alat angkut yang secara reguler tetapi kami tetap waspada mencegah terjadinya TPPO," katanya.

Selain itu, kata dia, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya TPPO.

"Sehingga tidak timbul korban TPPO baru, karena sampai Maret lalu secara keseluruhan Imigrasi Indonesia telah menggagalkan keberangkatan sebanyak 10.138 WNI yang diduga akan menjadi korban TPPO di luar negeri," ujarnya.

Ia menjelaskan, adapun salah satu modus TPPO adalah seperti menawarkan kerja di luar negeri dengan gaji yang tinggi dan fasilitas yang bagus kepada kelompok masyarakat yang memang sedang membutuhkan pekerjaan.

"Selanjutnya para jaringan ini juga melakukan manipulasi dokumen perjalanan baik pembuatan paspor, dokumen yang dikeluarkan disdukcapil maupun dokumen perizinan kerja sehingga akhirnya ketika di luar negeri mereka ditempatkan di negara yang berbeda dengan janji dan tujuan awal termasuk pekerjaannya," ucap Suyatno.

Dirinya mengimbau, masyarakat atau pekerja agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri dengan gaji dan fasilitas yang menjanjikan namun terkadang tidak masuk akal.

"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila hendak melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka bekerja untuk dilengkapi dokumen baik dokumen kerja, visa kemudian tujuannya jelas akan kerja di mana dan di bawah perusahaan apa agar dapat dilengkapi," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Jakarta Terima Hadiah Ultah...

Kerukunan dan Kebebasan Beribadah Patut Disyukuri

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kerukunan dan Kebebasan Ber...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.