Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mendes PDTT: Dana Desa Dapat Digunakan untuk Posyandu Cegah 'Stunting'

📅 Rabu, 21 Jun 2023, 23:10 WIB | Oleh:
Mendes PDTT: Dana Desa Dapat Digunakan untuk Posyandu Cegah 'Stunting' Doc: ANTARA/HO-Kemendes PDTT
Ket. Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar saat Live Instragram dengan Ahli Gizi Masyarakat Dr Tan Shot Yen yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (21/6).

JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menekankan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk menunjang kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam rangka mencegah stunting.

"Sebagai ujung tombak pencegahan stunting, Posyandu sangat berperan dalam mensosialisasikan pentingnya makanan sehat dan bergizi bagi ibu dan anak di desa," katanya saat Live Instragram dengan Ahli Gizi Masyarakat Dr Tan Shot Yen yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.

Maka dari itu, ia mengusulkan agar pengadaan makanan sehat untuk balita sebaiknya memberdayakan para kader Posyandu untuk menyiapkannya.

Kemendes PDTT, lanjutnya, telah membuat program ketahanan pangan dengan economy sirkular yaitu program pembuatan makanan sehat dari hewan ternak seperti kambing atau ayam.

"Sehingga menggerakkan ekonomi dan memberdayakan masyarakat desa," ujar Gus Halim, demikian ia biasa disapa.

Ia mengatakan jika 74.961 desa menjalankan program ketahanan pangan maka bisa menggerakkan ekonomi desa dan bakal membuat ekonomi Indonesia naik secara signifikan.

Gus Halim juga menyampaikan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk pembelian alat penimbangan bayi secara digital atau alat USG, dengan catatan belum dianggarkan oleh institusi lain.

"Dana Desa bisa digunakan untuk apa saja asal berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya masyarakat (SDM)," kata Gus Halim.

Ia meminta agar perangkat desa tidak khawatir dalam menggunakan Dana Desa. Jika dilaksanakan sesuai peruntukkan dengan administrasi yang jelas maka tidak perlu khawatir ada tudingan korupsi.

"Tidak akan ada kepala desa yang jadi tersangka korupsi Dana Desa jika memang sesuai peruntukkan," ucapnya.

Berdasarkan data Kemendes PDTT, pemanfaatan Dana Desa untuk kegiatan pencegahan stunting dalam periode 2015-2022, yakni telah dibangun 42.300 Posyandu, sebanyak 1,5 juta unit air bersih, 444.000 unit MCK, 14.400 unit Polindes (pondok bersalin desa).

Kemudian, juga telah dibangun 45,8 juta meter drainase, 66.700 kegiatan PAUD, 76.600 unit sumur, dan 29.000 unit sarana olah raga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.