MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka
📅 Jumat, 16 Jun 2023, 00:02 WIB | Oleh: Tim PenulisDia berpendapat sistem pemilu proporsional harus diubah sebab pelaksanaan sistem pemilu proporsional terbuka ternyata didasarkan pada demokrasi yang rapuh lantaran para calon legislatif bersaing tanpa etika dan menghalalkan segala cara.
Karena itu, dia pun mengusulkan agar sistem pemilu diubah menjadi sistem pemilu proporsional terbuka terbatas. Arief juga memberikan tiga alternatif penetapan calon anggota legislatif.
Persidangan ini hanya dihadiri delapan hakim konstitusi. Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams sedang menjalani tugas MK ke luar negeri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!