Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkumham Raih Penghargaan dari LKPP Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

📅 Rabu, 24 Mei 2023, 14:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkumham Raih Penghargaan dari LKPP Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Doc: antarafoto
Ket. Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto (kanan) saat menerima penghargaan dari LKPP di Jakarta, Rabu (24/5).

JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapatkan penghargaan atas pencapaian prestasi terbaik ke-2 atas Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Proaktif tahun 2023 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Pencapaian atas prestasi tersebut merupakan kerja keras dan komitmen dari seluruh jajaran Kemenkumham," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, di Jakarta, Rabu (24/5).

Terutama, tuturnya melanjutkan, berkat kerja keras dan komitmen pengelola pengadaan barang/jasa, dalam menerjemahkan perintah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Sehingga target yang diinginkan tercapai," ujar Andap dalam kegiatan Rapat Koordinasi UKPBJ yang diselenggarakan LKPP di Jakarta.

Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala LKPP Hendrar Prihadi dan diterima langsung oleh Andap.

Andap menilai pemberian penghargaan ini sangat penting karena pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional dalam meningkatkan pelayanan publik, serta berkontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Jenderal polisi bintang tiga ini berharap apresiasi ini dapat semakin memacu UKPBJ Kemenkumham untuk lebih meningkatkan kompetensi dalam memberikan pelayanan terbaik dalam proses PBJ Kemenkumham.

Adapun kriteria penilaian didasarkan pada beberapa faktor, yaitu tingkat kematangan proaktif pada tahun 2022, tingkat keterisian pejabat fungsional minimal 60 persen, nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal baik (lebih dari 70 persen) serta pimpinan tertinggi tidak terjerat permasalahan hukum di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Kenaikan Harga BBM Picu Aks...

Pasar pangan murah menjangkau warga Jakarta

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Pasar pangan murah menjangk...

Trisakti Bantu Warga Duri Kosambi Olah Sampah

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Trisakti Bantu Warga Duri K...

Hari Santri Nasional

2 jam lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

2 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.