Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dipenjara Iran, Aktivis HAM Ini Raih Penghargaan Kebebasan Menulis PEN AS

📅 Selasa, 16 Mei 2023, 14:31 WIB | Oleh:
Dipenjara Iran, Aktivis HAM Ini Raih Penghargaan Kebebasan Menulis PEN AS Doc: AP/Keystone/Magali Girardin
Ket. Aktivis Iran Narges Mohammadi, delegasi dari Pusat Pembela Hak Asasi Manusia, muncul pada konferensi pers Penilaian Situasi Hak Asasi Manusia di Iran, di markas besar PBB di Jenewa, Swiss pada 9 Juni 2008.

NEW YORK - Penulis, jurnalis, dan aktivis hak asasi manusia Iran Narges Mohammadi akan menerima penghargaan di PEN America Literary Gala minggu ini. Mohammadi yang saat ini dipenjara karena "menyebarkan propaganda" akan menerima Penghargaan Kebebasan Menulis PEN/Barbey 2023.

"Narges Mohammadi menginspirasi kekaguman di seluruh dunia atas keberanian dan perlawanannya yang tak tergoyahkan terhadap kampanye tekad pemerintah Iran untuk membungkamnya," kata CEO PEN America Suzanne Nossel dalam sebuah pernyataan yang dirilis Senin (15/5) dan dikutip AP News.

"Pengorbanan yang dia dan keluarganya lakukan sangat memilukan.Dia adalah mercusuar untuk kebebasan berekspresi di salah satu tempat paling keras di dunia bagi penulis, jurnalis, dan seniman."

Suami Mohammadi, jurnalis dan aktivis Taghi Rahmani akan menerima hadiah itu atas namanya. Gala PEN akan berlangsung Kamis malam di American Museum of Natural History, bersama penerima penghargaan lainnya termasuk kreator "Saturday Night Live" Lorne Michaels, pemenang PEN/Audible Literary Service Award.

Hadiah PEN/Barbey diberikan kepada penulis yang dizalimi karena karyanya. Penerima sebelumnya adalah jurnalis lepas Ukraina Vladyslav Yesypenko dan aktivis Tiongkok Xu Zhiyong.

Mohammadi yang berusia 51 tahun memiliki sejarah panjang dipenjara dan dihukum berat, termasuk penyiksaan dan sel isolasi.Pada 2020, dia dibebaskan setelah menjalani 8,5 tahun penjara dengan tuduhan merencanakan kejahatan terhadap Iran hingga membentuk organisasi ilegal. Mohammadi adalah wakil presiden dari Pusat Pembela Hak Asasi Manusia yang dilarang.

Sebelumnya pada bulan Mei, dia salah satu dari tiga jurnalis Iran yang dipenjara yang menerima Penghargaan Kebebasan Pers Dunia PBB.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

54 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Olahraga
Persiapan Atlet Balap Seped...
Olahraga
Thailand Takluk, Filipina R...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.