Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pada Kuartal I-2023, Utang Luar Negeri Tercatat 402,8 Miliar Dollar AS 

📅 Senin, 15 Mei 2023, 17:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pada Kuartal I-2023, Utang Luar Negeri Tercatat 402,8 Miliar Dollar AS  Doc: ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak.)
Ket. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono.

JAKARTA- Bank Indonesia (BI) melaporkan utang luar negeri Indonesia (ULN) pada kuartal I 2023 tercatat sebesar 402,8 miliar dollar AS.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (15/5), mengatakan dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia pada kuartal I-2023 secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan 1,9 persen (year on year/yoy), melanjutkan kontraksi pada kuartal sebelumnya sebesar 4,1 persen (yoy).

"Kontraksi pertumbuhan ini bersumber dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) dan swasta," ujarnya.

Erwin menuturkan, perkembangan posisi ULN pada kuartal I-2023 juga dipengaruhi oleh faktor perubahan akibat pelemahan mata uang dollar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah.

ULN Indonesia kuartal I-2023 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap stabil di kisaran 30,1 persen.

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,6 persen dari total ULN.

Posisi ULN pemerintah pada kuartal-I 2023 tercatat sebesar 194 miliar dollar AS, atau secara tahunan mengalami kontraksi 1,1 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada kuartal sebelumnya 6,8 persen (yoy).

Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan sentimen positif pelaku pasar global yang tetap terjaga.

Selain itu, terdapat penarikan neto pinjaman luar negeri multilateral yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek. Penarikan ULN pemerintah pada kuartal I-2023 masih diutamakan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dan belanja prioritas, khususnya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian perekonomian global.

Pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara tepat waktu.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,1 persen dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9 persen), jasa pendidikan (16,8 persen), konstruksi (14,2 persen), serta jasa keuangan dan asuransi (10,2 persen).

"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah," ujarnya.

ULN swasta juga mengalami kontraksi dan lebih dalam. Posisi ULN swasta pada kuartal I-2023 tercatat sebesar 199,4 miliar dollar AS, atau secara tahunan mengalami kontraksi 3 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada kuartal sebelumnya 1,7 persen (yoy).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.