Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bantuan Pangan Dipantau Ketat

📅 Senin, 15 Mei 2023, 09:16 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Bantuan Pangan Dipantau Ketat Doc: istimewa

JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperketat pengawasan penyaluran bantuan pangan ke masyarakat. Penyaluran tersebut sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi pangan di tengah ancaman cuaca ekstrem, El Nino.

Selama tiga bulan belakangan ini, Bapanas menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagai bantuan pangan kepada 21.353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan 1.446 juta Keluarga Berisiko Stunting (KRS). Penyaluran CPP untuk pemberian bantuan pangan telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023 serta Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional tentang Petunjuk Teknis (Juknis), sehingga pelaksanaannya sudah dapat dilakukan oleh Perum Bulog dan BUMN Pangan.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan pentingnya sinergitas antarkementerian atau lembaga untuk pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan pangan akan sangat mendukung kelancaran program ini.

"Badan Pangan Nasional bersama kementerian/lembaga terkait akan melakukan pemantau dan evaluasi penyaluran bantuan pangan di beberapa provinsi. Hal ini dilaksanakan guna memotret langsung kondisi di lapangan untuk segera kita lakukan evaluasi," jelas Arief, di Jakarta, Sabtu (13/5).

Di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Bapanas bersama Ombudsman RI dan Satgas Pangan Polri memantau langsung ke sejumlah titik penyaluran, meliputi Kabupaten Gowa dan Marros. Hingga 12 Mei lalu, realisasi penyaluran bantuan pangan berupa beras tercatat sebanyak 5.710 ton atau 81 persen dari total alokasi 7.074 ton pada bulan pertama.

Ombudsman dan Satgas Pangan Polri yang ikut langsung memantau penyaluran bantuan pangan mengatakan secara keseluruhan penyaluran bantuan pangan berjalan dengan baik.

"Penyaluran bantuan pangan di Kabupaten Gowa berjalan dengan baik, penyaluran tepat waktu, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Untuk kualitas beras yang disalurkan, secara visual dapat dikatakan baik. Kami mengambil beberapa sampel untuk dilakukan uji laboratorium guna mengetahui kualitas beras yang disalurkan sesuai dengan ketentuan beras layak konsumsi," ungkap Asisten Ombudsman RI, M Ilham Bahri.

Dalam pemantauan tersebut, Ombudsman menyoroti persoalan data. Hasil temuan menunjukkan terdapat warga yang seharusnya terdata sebagai KPM, namun tidak masuk dalam data KPM. Karena itu, Ombudsman mendorong upaya pemutakhiran data. Selain itu, penyaluran bantuan pangan tepat waktu dan sasaran menjadi poin penting dalam pemantauan ini.

Senada dengan Ombudsman, Satgas Pangan Polri selaku penegak hukum mengatakan siap membantu Bapanas menindak apabila terdapat temuan terhadap penyaluran bantuan pangan tersebut. "Kesesuaian NIK data penerima juga harus menjadi hal yang perlu diperhatikan guna menghindari adanya penggunaan data orang lain, serta penyelewengan dalam pendistribusian," ujar IPTU Nanda Aftomi selaku perwakilan Satgas Pangan Polri.

Tugaskan Tim

Secara terpisah, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, menugaskan Tim Pemantauan Bantuan Pangan berdasarkan SK Kepala Badan Pangan Nasional di beberapa wilayah serta mengumpulkan fakta-fakta di lapangan sebagai bahan evaluasi.

"Tim diturunkan di beberapa provinsi untuk melihat langsung kondisi penyaluran. Hasil pemantauan akan kami gunakan sebagai evaluasi pelaksanaan kegiatan. Sekali lagi yang paling utama adalah harus tepat waktu dan tepat sasaran," tegas Rachmi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.