MUI Minta Masyarakat Pahami Penafsiran Agama dengan Benar
📅 Jumat, 12 Mei 2023, 01:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: istimewa
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Abdullah Jaidi mengatakan seseorang dapat menyikapi penafsiran agama atau pemberitaan dengan melakukan tabayun atau menguji kebenaran informasi tersebut terlebih dahulu.
"Peningkatan pemahaman dalam beragama adalah keharusan bagi setiap orang. Dengan memiliki pemahaman yang kuat, maka seseorang dapat menyikapi penafsiran agama atau pemberitaan dengan melakukan tabayun atau menguji kebenaran informasi," kata Abdullah Jaidi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (11/5).
Menurut Jaidi, pemahaman tersebut penting agar peristiwa penyerangan di Kantor MUI Pusat beberapa waktu lalu tidak terjadi lagi. Dia menilai kejadian penyerangan di Kantor MUI Pusat itu terjadi karena pelaku tidak memiliki wawasan keagamaan yang kuat dan tidak melakukan tabayun.
Dia menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara republik yang memiliki dasar hukum dan aturan sendiri, begitu juga dengan negara lainnya. Oleh karena itu, Jaidi menilai para dai dan ulama perlu memiliki wawasan kebangsaan, bukan bertujuan untuk bertentangan dengan agama, namun mengacu pada ajaran agama itu sendiri.
Ketua Dewan Syura Al-Irsyad Al-Islamiyyah itu menjelaskan bahwa setiap orang atau kelompok pasti memiliki keterbatasan ilmu, sehingga jangan mengatakan bahwa pahamnya yang paling benar; karena dengan sikap tersebut akan menafikan pemahaman yang lain dan menjadi ekstrem dalam pergaulan dan pemahaman beragama.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kalau MUI, Kementerian Agama, ataupun BNPT menekankan wawasan serta moderasi beragama, itu bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda, dai, dan ulama kita. Harapannya, mereka tidak terpapar dengan pemahaman ekstrem, tidak hanya dari masjid atau pesantren, terkadang juga dari media sosial," ujar Jaidi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!