Jebakan Pinjol Lewat Iklan di Mobile Games, Anak Muda Wajib Tahu!
📅 Kamis, 11 Mei 2023, 11:20 WIB | Oleh: Tim PenulisRendahnya literasi keuangan masyarakat Indonesia juga turut menjadi penyebab masyarakat mudah tertipu oleh narasi iklan yang predatoris ini. Konsumen mudah terbujuk dengan janji-janji kemudahan jangka pendek, tanpa memperhatikan biaya yang harus ditanggung di kemudian hari.
Mencegah jeratan pinjol
Meski OJK telah mengatur dan mengawasi konten iklan pinjol, belum ada regulasi dan pengawasan ketat terhadap iklan mobile games. Ini membuatnya rentan dieksploitasi oleh pengiklan produk untuk menyasar konsumen rentan seperti anak-anak dan remaja.
Meskipun iklan pinjol ini mengusung label "terdaftar dan diawasi oleh OJK", konsumen tetap harus hati-hati terhadap iklan yang mereka temui. Sebab, pinjol ilegal masih menjamur dan hanya ada 102 pinjol yang resmi terdaftar di OJK.
Sebaiknya Anda baca juga:
Paparan iklan pinjol pada mobile games mungkin tidak melanggar hukum, akan tetapi berpotensi memicu perilaku keuangan yang tidak bertanggung jawab dan meresahkan masyarakat ketika sasaran iklannya adalah para anak muda rentan.
Tentu saja kita tidak menginginkan kisah Siti di awal tulisan ini terjadi pada remaja dan anak-anak Indonesia.
Oleh karena itu, perlu adanya peraturan yang lebih ketat dari regulator dan pengembang gim untuk memastikan bahwa narasi iklan pinjol tidak menyesatkan dan tidak merugikan konsumen.
Sebaiknya Anda baca juga:
Konsumen juga harus lebih cerdas dalam memilih dan menggunakan pinjaman online. Selalu pastikan bahwa konsekuensi jangka panjang telah kita pertimbangkan sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman online, dan gunakan pinjamannya dengan bijak untuk menghindari jebakan hutang online yang berbahaya.![]()
Imam Salehudin, Assistant professor, Universitas Indonesia
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!