P2G Sarankan Kontrak Guru PPPK Minimal 5 Tahun
Jumat, 05 Mei 2023, 01:05 WIBJAKARTA - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menyarankan, kontrak guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) minimal lima tahun. Pihaknya mendesak setiap pemerintah daerah (Pemda) berkomitmen menerapkan hal tersebut.
"P2G meminta komitmen Pemda membuat kontrak minimal 5 tahun bagi guru PPPK," ujar Satriwan, kepada Koran Jakarta, Kami (4/5).
Dia menyontohkan, pihaknya kecewa dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan kontrak satu tahun kepada guru PPPK. Menurutnya, Presiden atau kementerian terkait harus memberi sanksi tegas bagi pemda yang tidak mengusulkan jumlah formasi guru PPPK secara maksimal sesuai kebutuhan riil di daerah.
"Pemda yang tidak serius mengelola guru PPPK hendaknya disanksi tegas oleh Kemendagri termasuk dari aspek anggaran. Sehingga tak terulang lagi peristiwa memilukan dan memalukan, guru PPPK tak digaji seperti di Serang dan Papua," jelasnya.
Jangka Pendek
Satriwan menyebut, perekrutan guru melalui skema PPPK merupakan solusi kekurangan guru jangka pendek. Menurutnya, pemerintah harus rekrut guru PNS sebagai solusi jangka panjang yang mana kebutuhannya yaitu 1,3 juta guru ASN sampai 2024.
Dia menambahkan, pemerintah tidak bisa menjadikan anggaran menjadi alasan tidak merekrut guru PNS. Hal tersebut melihat anggaran pendidikan dalam APBN pun mengalami kenaikan signifikan tiap tahunnya.
"Negara alami darurat kekurangan guru ASN, anggaran pendidikan besar pula 612 triliun rupiah, tapi Pemerintah masih enggan merekrut guru PNS, sebuah ambivalensi dalam bersikap," katanya.
Dia menyebut, persoalan Guru PPPK sekarang menjadi cermin buruk tata kelola guru di Tanah Air. Salah satunya terdapat guru yang sudah lolos passing grade tapi tetap tidak mendapat formasi.
"Sangat tak masuk akal, guru sudah lulus tes tapi tak kunjung dapat formasi harus menunggu dua tahun lebih. Terus kok bisa yah guru ASN gajinya tak dibayar berbulan-bulan?" tandasnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap pengangkatan guru honorer menjadi PPPK tahun ini akan lebih maksimal demi menunjang peningkatan kesejahteraan para guru. Pihaknya memastikan akan mengawal proses pengangkatan guru ASN PPPK agar terealisasi sesuai target dan mendorong Pemda untuk semakin memperbanyak alokasi anggaran belanja tenaga pendidik sehingga kuota pengangkatan guru PPPK semakin lebih maksimal.
"Selain lewat alat kelengkapan dewan atau komisi terkait, saya secara pribadi akan ikut mengawal proses pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK sehingga kebutuhan tenaga guru untuk mendidik anak-anak kita juga semakin cepat terpenuhi," ucapnya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Otorita IKN Ajak Pesisir Makin Hijau Lewat Gerakan Rehabilitasi Mangrove
-
Canva Code 2.0 Resmi Hadir di Indonesia, Buat Website dan Konten Interaktif Kini Tanpa Coding
-
Jelang Laga Final Argentina Vs Spanyol, Ribuan Suporter Tim Tango Padati Times Square New York
-
Airlangga Tegaskan Indonesia Tak Berpihak ke Tiongkok maupun AS di Bidang AI
-
Antusias dan Suka-cita Daerah Sambut Alih Status PPPK, Apa Alasannya?
-
KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar, Lima Orang Meninggal Dunia
-
Hutan Kanada Dilahap Kebakaran Hebat, Langit New York Berubah Jadi Oranye
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.