Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Rusia dan Iran dengan Alasan Penyanderaan

📅 Jumat, 28 Apr 2023, 10:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Rusia dan Iran dengan Alasan Penyanderaan Doc: wsj
Ket. Tangkapan layar - Reporter Wall Street Journal Evan Gershkovich ditangkap di Moskow dengan tuduhan melakukan kegiatan mata-mata.

WASHINGTON - Amerika Serikat menambahkan sanksi baru terhadap badan intelijen Rusia FSB dan Pengawal Revolusi Iran pada Kamis (27/4) karena menyandera orang Amerika seperti reporter Wall Street Journal yang ditangkap di Rusia bulan lalu.

AS "menunjukkan bahwa seseorang tidak dapat terlibat dalam perilaku mengerikan semacam ini menggunakan manusia sebagai pion, sebagai alat tawar-menawar, tanpa membayar konsekuensi", kata seorang pejabat senior AS.

Kedua lembaga tersebut telah terkena tindakan hukuman oleh Departemen Luar Negeri dan Keuangan AS di masa lalu.

Namun pejabat itu mengatakan sanksi baru akan menggarisbawahi pandangan AS tentang apa yang digambarkan sebagai fenomena pemerintah yang menahan warga asing untuk mendapatkan keuntungan politik.

"Penggunaan manusia sebagai pion politik, sebagai alat tawar-menawar, ditahan oleh pemerintah tetapi dengan alasan palsu, adalah praktik yang tampaknya mengarah ke arah yang salah," kata pejabat itu.

Menerapkan sanksi bertujuan "untuk mempromosikan pertanggungjawaban bagi para pelaku, dan dengan melakukan itu, untuk mencegah dan mencegah timbulnya rangkaian kasus berikutnya", kata pejabat itu.

Sanksi itu datang sebulan setelah Rusia menahan reporter Wall Street Journal Evan Gershkovich, dan menuduhnya sebagai mata-mata.

AS sedang mengupayakan pembebasannya, dan pembebasan Paul Whelan, mantan Marinir AS yang ditangkap di Rusia pada 2018 dan dijatuhi hukuman penjara dua tahun kemudian karena tuduhan mata-mata.

Tahun lalu dalam pertukaran tahanan, AS mengamankan pembebasan bintang bola basket Brittney Griner dari Rusia, dipenjara atas tuduhan narkoba dan mantan Marinir lainnya, Trevor Reed, dipenjara karena menyerang seorang petugas polisi Rusia.

Setidaknya tiga warga AS ditahan di penjara Iran, termasuk pengusaha Siamak Namazi, yang ditahan di penjara Evin Teheran sejak 2015.

Sanksi diumumkan di FSB, dinas keamanan federal Moskow, dan di organisasi intelijen Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC) yang kuat.

Departemen Keuangan AS juga menjatuhkan sanksi pada empat pejabat tinggi badan intelijen IRGC.

"Tindakan hari ini menargetkan pejabat senior dan dinas keamanan di Iran dan Rusia yang bertanggung jawab atas penyanderaan atau penahanan yang salah terhadap warga negara AS di luar negeri," kata Wakil Menteri Keuangan Brian Nelson dalam sebuah pernyataan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.