Pakar PBB Puji Langkah Malaysia Hapus Hraktik 'Wajib' Hukuman Mati
📅 Rabu, 12 Apr 2023, 20:33 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: Anadolu Agency
JENEWA - Pakar hak asasi manusia PBB pada Selasa (11/4) memuji langkah Malaysia mengakhiri praktik wajib hukuman mati untuk berbagai kejahatan serius.
Sebelumnya pada pekan lalu, Parlemen Malaysia mengumumkan untuk menghapus praktik wajib hukuman mati untuk pelanggaran seperti pembunuhan, terorisme, dan pengkhianatan, menggantinya dengan hukuman termasuk hukuman seumur hidup.
"Keputusan itu berpotensi menyelamatkan nyawa 1.300 orang terpidana mati dan mendukung tren global menuju penghapusan universal," kata pakar PBB dalam sebuah pernyataan.
Mereka punn menggarisbawahi bahwa hukuman mati tidak sesuai dengan prinsip dasar hak asasi manusia dan martabat.
"Itu menyangkal kemungkinan hakim untuk mempertimbangkan keadaan pribadi terdakwa atau keadaan pelanggaran tertentu dan mengindividualisasikan hukuman," baca pernyataan itu.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Hukuman mati wajib tidak sesuai dengan pembatasan hukuman mati pada kejahatan paling serius".
Undang-undang baru, yang akan diterapkan secara surut, akan memberikan waktu 90 hari kepada terpidana mati untuk meminta peninjauan kembali hukuman mereka, tambah pernyataan itu.
Para pakar PBB mengungkapkan harapan bahwa keputusan tersebut akan membuka jalan bagi penghapusan sepenuhnya hukuman mati di Malaysia, dan akhirnya di seluruh wilayah. Anadolu/I-1???????
Sebaiknya Anda baca juga:
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!