Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

RUU Kesehatan Harus Akomodasi Seluruh Penyelenggaraan Kesehatan Bagi Masyarakat

📅 Selasa, 11 Apr 2023, 19:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
RUU Kesehatan Harus Akomodasi Seluruh Penyelenggaraan Kesehatan Bagi Masyarakat Doc: istimewa
Ket. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta kepada seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memperhatikan hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan kesehatan tanpa diskriminasi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

"Meminta seluruhstakeholders (pemangku kepentingan) terkait, pertama-tama, dalam melakukan pembahasan RUU Kesehatan agar memperhatikan hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan kesehatan, yakni seperti setiap orang berhak memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas, adil, dan tanpa diskriminasi," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (11/4).

Lebih lanjut, Bamsoet menyoroti hak masyarakat untuk mengakses informasi kesehatan, yaitu hak untuk memperoleh informasi dan edukasi dari tenaga medis maupun tenaga kesehatan. Hak ini penting mengingat informasi mengenai kesehatan merupakan salah satu aspek vital yang harus mendapatkan perhatian dari berbagai pemangku kepentingan.

Bamsoet juga meminta agar peran Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah diatur secara tepat di dalam RUU Kesehatan.

"Dikarenakan pemberian pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Bagi Bamsoet, pembahasan dan penyusunan RUU Kesehatan harus betul-betul memperhatikan pemenuhan penyelenggaraan kesehatan bagi masyarakat, seperti pengendalian faktor risiko, fungsi pengawasan dalam konteks pencegahan, dan fungsi pengawasan dalam konteks penindakan.

"Dikarenakan adanya penilaian bahwa RUU Kesehatan saat ini masih belum memaksimalkan peran pemerintah untuk melakukan kegiatan-kegiatan pengendalian risiko melalui pengaturan fungsisurveilans(pengawasan) secara komprehensif," kata Bamsoet.

Terkait dengan penyusunan RUU Kesehatan, Bamsoet menilai pentingnya para pemangku kepentingan untuk melibatkan perwakilan dokter maupun tenaga kesehatan lainnya dalam menyusun dan melanjutkan pembahasan RUU Kesehatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.