Bolak-balik Banjir, Masyarakat Harus Dilindungi Lewat Bantuan Responsif Bencana
📅 Senin, 03 Apr 2023, 10:40 WIB | Oleh: Tim PenulisPemerintah juga menyesuaikan beberapa program bantuan tunai pada saat COVID-19 sebagai bentuk PSA. Misalnya, pemerintah meningkatkan nilai bantuan Program Keluarga Harapan sebagai bantalan masyarakat terhadap dampak pandemi COVID-19.
Pemerintah pun meluncurkan berbagai program baru untuk meningkatkan jumlah keluarga yang layak menerima bantuan, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Bantuan Subsidi Upah. Hal ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan sosial Indonesia sebenarnya bisa lebih adaptif ketika menghadapi sebuah krisis.
Ruang untuk Perbaikan
Meski demikian, Indonesia masih memiliki ruang untuk perbaikan. Misalnya, PSA masih cenderung bersifat reaktif dan ad-hoc. Artinya, pelaksanaan program PSA masih dilakukan secara spontan ketika menghadapi bencana tanpa pedoman standar untuk perencanaan dan pelaksanaannya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Beberapa bencana sebelumnya juga menunjukkan bahwa penyaluran bantuan tunai kerap mengalami keterlambatan karena pendamping program turut terdampak bencana di tingkat daerah. Cakupan penerima bantuan sosial dari pemerintah juga masih terbatas, terutama bagi kelompok lansia dan penyandang disabilitas.
Keterbatasan data juga mempersulit penerapan PSA di Indonesia. Data yang saat ini digunakan untuk menentukan penerima bantuan sosial baru mencakup penduduk miskin dan rentan. Padahal, PSA memerlukan data dan informasi yang mencakup lebih banyak penduduk yang terdampak bencana.
Kurangnya keterhubungan antara data pemerintah juga masih menjadi tantangan. Sebagai contoh, pemerintah belum menghubungkan data kemiskinan dengan data terkait bencana dan kerentanan masyarakat. Padahal, ketiga data ini berguna untuk memetakan kelompok penduduk yang paling rentan dan berpotensi terdampak bencana dan perubahan iklim.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pedoman nasional untuk aksi ketahanan iklim juga belum secara jelas menghubungkan PSA dalam adaptasi perubahan iklim, meskipun sudah mencakup beberapa bentuk PSA seperti asuransi nelayan dan program padat karya. Alhasil, belum semua daerah memasukkan PSA dalam perencanaan adaptasi perubahan iklimnya.
Pelaksanaan PSA ke Depannya
Ke depannya, perencanaan dan pedoman perlindungan sosial perlu membentengi masyarakat terhadap dampak risiko perubahan iklim dan gejolak lainnya. Perencanaan dan pedoman ini perlu mencakup penyesuaian program perlindungan sosial, durasi program, prosedur penyaluran bantuan, sumber daya manusia dan dana yang diperlukan.
Pemerintah harus mempertimbangkan kelompok yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, dan penduduk lanjut usia. Salah satu strategi yang dapat digunakan adalah mendatangi secara langsung kelompok tersebut secara proaktif dalam penanganan bencana.
Indonesia juga perlu membangun mekanisme pencairan dana yang lebih cepat dalam strategi pembiayaan dan asuransi bencana dengan mengalokasikan sumber daya manusia dari berbagai tingkatan pemerintah untuk membantu pendamping program saat bencana. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan pendanaan, baik saat pra-bencana, tanggap darurat, ataupun pascabencana, dengan memanfaatkan sistem PFB.
Selain itu, pemerintah perlu membangun keterhubungan antara data program, data bencana, dan data kerentanan untuk mendukung pemetaan penduduk dan wilayah yang rentan terhadap bencana dan perubahan iklim. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan investasi pada teknologi pendataan yang dapat menghubungkan berbagai sistem pendataan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!