Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Berita Gembira, KBRI Luluskan 10.000 Pekerja Migran Ikuti Rekalibrasi di Malaysia

📅 Senin, 03 Apr 2023, 02:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berita Gembira, KBRI Luluskan 10.000 Pekerja Migran Ikuti Rekalibrasi di Malaysia Doc: ANTARA/Virna P Setyorini
Ket. Tangkapan layar - Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono dalam live Facebook “Perkembangan dan Penjelasan Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0” diikuti di Kuala Lumpur, Minggu (2/42023).

Kuala Lumpur - Berita gembira, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur meluluskan kontrak kerja lebih dari 10.000 pekerja migran Indonesia untuk dapat mengikuti program Rekalibrasi Tenaga Kerja (RTK) 2.0 yang sedang dilaksanakan Pemerintah Malaysia.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono dalam live Facebook "Perkembangan dan Penjelasan Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0" di Kuala Lumpur, Minggu, mengatakan sebanyak 7.406 kontrak kerja pekerja migran Indonesia disetujui KBRI sehingga mereka kini sudah bisa mendapatkan paspor.

Sedangkan 2.668 lainnya masih menunggu majikan atau perusahaan yang mempekerjakan mereka memenuhi kekurangan persyaratan.

Pada umumnya, menurut Hermono, kekurangan persyaratan tersebut karena majikan belum mengunggah atau mengirimkan kembali kontrak kerja yang sudah ditandatangani oleh majikan dan pekerjanya.

"Jadi kalau ditotal sebetulnya sekarang ini yang sudah lulus RTK sudah 10.000. Tentu angka ini masih terus bertambah sesuai permintaan ataupun pengajuan yang disampaikan oleh para pemberi kerja atau majikan," kata Hermono.

Dengan jumlah kelulusan yang sudah mencapai lebih dari 10.000 itu, Hermonomempertanyakan pihak yang menyebut rumitpersyaratan untuk lulus mengikuti RTK 2.0 dari KBRI Kuala Lumpur.

"Jadi kalau sekarang ada 10.000 rekalibrasi dalam dua bulan, lalu yang bilang susah itu susahnya di mana? Yang lain bisa kok, kan begitu. Jadi kalau yang 10.000 bisa, berarti Anda yang tidak memenuhi syarat," ujar dia.

"Jangan sampai karena tidak pandai menari lalu panggung yang disalahkan. Jangan begitu, karena Anda tidak memenuhi syarat lalu menyalahkan orang lain, bilang persyaratannya sukar," kata Hermono.

Pemerintah Malaysia mengadakan RTK 2.0 sejak 27 Januari hingga 31 Desember 2023, untuk majikan atau perusahaan sektor manufaktur, konstruksi, pertanian, perkebunan, pertambangan dan penggalian, petugas keamanan dari Nepal (laki-laki), pembantu rumah tangga asing dan jasa.

Untuk subsektor jasa, antara lain restoran, pembersihan dan binatu, grosir dan eceran, penanganan kargo, SPA, refleksologi, kedi (laki-laki), hotel, resor di Pulau Peranginan Resor, binatu, pergudangan logam/sampah dan tanah. Selain itu, ada untuk bisnis tekstil, tukang emas, tukang cukur, rumah kesejahteraan dan daur ulang.

Mereka yang boleh mengikuti rekalibrasi hanya yang berasal dari 15 negara saja, yakni Indonesia, Bangladesh, Thailand, India, Filipina, Kamboja, Laos, Nepal, Myanmar, Sri Lanka, Vietnam, Pakistan, Turkmenistan, Uzbekistan, dan Kazakhstan. Selain itu, hanya diperbolehkan untuk pendatang asing tanpa izin yang melakukan kesalahan pada atau sebelum 31 Desember 2022.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Perubahan Cuaca Benarkah Dapat Mengakibatkan Infeksi?

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Perubahan Cuaca Benarkah Da...
Megapolitan
Pembangunan SDM dan Pengemb...

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

46 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...
Megapolitan
Hadapi Musim Kemarau Panjan...

Kamar Kos Jadi Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi

56 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kamar Kos Jadi Lokasi Rekon...
Olahraga
Dua Petenis Terus Bersaing ...
Olahraga
Indonesia Turun Full Team B...
Megapolitan
Kapal Kandas karena Air Sur...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.