Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Berita Gembira, KBRI Luluskan 10.000 Pekerja Migran Ikuti Rekalibrasi di Malaysia

📅 Senin, 03 Apr 2023, 02:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berita Gembira, KBRI Luluskan 10.000 Pekerja Migran Ikuti Rekalibrasi di Malaysia Doc: ANTARA/Virna P Setyorini
Ket. Tangkapan layar - Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono dalam live Facebook “Perkembangan dan Penjelasan Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0” diikuti di Kuala Lumpur, Minggu (2/42023).

Kuala Lumpur - Berita gembira, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur meluluskan kontrak kerja lebih dari 10.000 pekerja migran Indonesia untuk dapat mengikuti program Rekalibrasi Tenaga Kerja (RTK) 2.0 yang sedang dilaksanakan Pemerintah Malaysia.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono dalam live Facebook "Perkembangan dan Penjelasan Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0" di Kuala Lumpur, Minggu, mengatakan sebanyak 7.406 kontrak kerja pekerja migran Indonesia disetujui KBRI sehingga mereka kini sudah bisa mendapatkan paspor.

Sedangkan 2.668 lainnya masih menunggu majikan atau perusahaan yang mempekerjakan mereka memenuhi kekurangan persyaratan.

Pada umumnya, menurut Hermono, kekurangan persyaratan tersebut karena majikan belum mengunggah atau mengirimkan kembali kontrak kerja yang sudah ditandatangani oleh majikan dan pekerjanya.

"Jadi kalau ditotal sebetulnya sekarang ini yang sudah lulus RTK sudah 10.000. Tentu angka ini masih terus bertambah sesuai permintaan ataupun pengajuan yang disampaikan oleh para pemberi kerja atau majikan," kata Hermono.

Dengan jumlah kelulusan yang sudah mencapai lebih dari 10.000 itu, Hermonomempertanyakan pihak yang menyebut rumitpersyaratan untuk lulus mengikuti RTK 2.0 dari KBRI Kuala Lumpur.

"Jadi kalau sekarang ada 10.000 rekalibrasi dalam dua bulan, lalu yang bilang susah itu susahnya di mana? Yang lain bisa kok, kan begitu. Jadi kalau yang 10.000 bisa, berarti Anda yang tidak memenuhi syarat," ujar dia.

"Jangan sampai karena tidak pandai menari lalu panggung yang disalahkan. Jangan begitu, karena Anda tidak memenuhi syarat lalu menyalahkan orang lain, bilang persyaratannya sukar," kata Hermono.

Pemerintah Malaysia mengadakan RTK 2.0 sejak 27 Januari hingga 31 Desember 2023, untuk majikan atau perusahaan sektor manufaktur, konstruksi, pertanian, perkebunan, pertambangan dan penggalian, petugas keamanan dari Nepal (laki-laki), pembantu rumah tangga asing dan jasa.

Untuk subsektor jasa, antara lain restoran, pembersihan dan binatu, grosir dan eceran, penanganan kargo, SPA, refleksologi, kedi (laki-laki), hotel, resor di Pulau Peranginan Resor, binatu, pergudangan logam/sampah dan tanah. Selain itu, ada untuk bisnis tekstil, tukang emas, tukang cukur, rumah kesejahteraan dan daur ulang.

Mereka yang boleh mengikuti rekalibrasi hanya yang berasal dari 15 negara saja, yakni Indonesia, Bangladesh, Thailand, India, Filipina, Kamboja, Laos, Nepal, Myanmar, Sri Lanka, Vietnam, Pakistan, Turkmenistan, Uzbekistan, dan Kazakhstan. Selain itu, hanya diperbolehkan untuk pendatang asing tanpa izin yang melakukan kesalahan pada atau sebelum 31 Desember 2022.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog Milit...
Megapolitan
DKI Jakarta Benahi Kabel Se...

Arema FC Mengikuti Langkah PSIM, Memecat Pelatih

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Arema FC Mengikuti Langkah ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.