El Nino akan Melanda Indonesia, Ini yang Harus Dilakukan Agar Kebakaran Hutan Tak Meluas
📅 Selasa, 28 Mar 2023, 13:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Nova Wahyudi
Bambang Hero Saharjo, IPB University
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bermunculan di Indonesia karena sejumlah daerah memasuki fase kemarau kering. Kebakaran berisiko meluas apabila anomali cuaca El Nino yang menyebabkan kemarau panjang benar-benar terjadi tahun ini.
Sejak Desember 2022, api menghanguskan ribuan hektare hutan dan lahan di Taman Nasional Way Kambas, Lampung; empat kabupaten di Riau; lahan gambut di Pangkalan Bun, Kalimantan Selatan, dan Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, hingga Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai di Sulawesi Tenggara. Kebakaran disebabkan oleh sejumlah faktor, misalnya ulah manusia yang membakar lahan hingga kekeringan.
Insiden di atas seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah kabupaten kota, provinsi, hingga pusat agar lebih bersiaga melawan amukan si jago merah. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meramalkan akan ada dua periode rawan kebakaran: Januari-April dan Juli-Oktober.
Bahaya terbesar sebenarnya adalah kebakaran kawasan gambut. Gambut yang terbakar akan melepaskan asap menyesakkan dan emisi gas rumah kaca yang jauh lebih banyak dibandingkan lahan biasa. Pada 2019, kebakaran gambut di Pulau Sumatera dan Kalimantan menyebabkan 900 ribu orang mengalami gangguan pernapasan dan kerugian hingga US$ 5,2 miliar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kita harus segera bertindak untuk mencegah tragedi berulang. Sebagai akademikus yang lebih dari 30 tahun berjibaku dengan urusan kebakaran, saya mencatat beberapa langkah yang mesti dilakukan Indonesia.
Gambut Harus Basah
Gambut terdiri dari dedaunan busuk dan bahan organik lainnya yang semestinya selalu basah. Sayangnya, kerusakan lahan akibat perkebunan, pertambangan, ataupun kebakaran mengeringkan banyak kawasan gambut kita.
Sebaiknya Anda baca juga:
Karena itulah, upaya penanganan dan pencegahan dampak kebakaran mesti berfokus pada pemantauan kebasahan gambut. Gambut yang kurang basah, apalagi gersang harus segera diguyur air habis-habisan.
Pemerintah memiliki standar kebasahan berupa tinggi muka air paling rendah 40 cm di bawah permukaan gambut. Di beberapa daerah seperti Kalimantan Tengah, standar ini semestinya bisa lebih becek lagi, sekitar 5 cm di bawah permukaan gambut.
Badan Restorasi Gambut dan Mangrove harus memantau standar kebasahan ini dengan satelit ataupun pemeriksaan lapangan besar-besaran. Libatkanlah perguruan tinggi, warga sekitar, hingga polisi dan tentara.
Saya mengapresiasi kepolisian sejumlah daerah yang memiliki sistem pemantauan tersendiri berbasiskan informasi dari lapangan. Cara-cara seperti ini harus diperbanyak.
Pemantauan juga harus dilakukan perusahaan yang mengelola lahan gambut. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus semakin rajin mengontrol kewajiban mereka menjaga kualitas lahan gambut.
Jangan Tunggu Helikopter
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!