Silinder Cyrus, Piagam Hak Asasi Manusia Pertama di Dunia
📅 Selasa, 21 Mar 2023, 06:40 WIB | Oleh: Haryo Brono
Doc: Istimewa
Silinder Cyrus berbahan tembikar bertuliskan huruf paku yang dibuat pada 539 SM ditemukan di kota kuno Babel. Berisi kebebasan manusia untuk memeluk agama, tidak memperbudak manusia dari kelompok manapun, dan menghargai kekayaan properti, dianggap sebagai piagam hak asasi manusia pertama.
Jauh sebelum Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (HAM) atau Universal Declaration of Human Rights yang diadopsi serta disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1948, dunia telah mengenal piagam hak asasi. Di dunia kuno, Piagam Hak Asasi Manusia Koresh yang Agung yang lazim disebut Silinder Koresh, merupakan silinder tembikar yang dibuat pada 539 SM atas perintah Cyrus II, kaisar Achaemenes dari Persia.
Silinder Cyrus atau Silinder Koresh ditulis dalam tulisan paku Akkadia (Babilonia). Dikenal sebagai piagam HAM paling awal di dunia. Silinder ini ditemukan di Kuil Marduk, dewa besar Babilonia di Kota Babilonia.
Piagam yang saat ini disimpan di British Museum ini ditemukan pada sekitar antara 1879-1882, selama penggalian arkeologi di Babel di Mesopotamia. Hormozd Rassam, seorang arkeolog Asyur Inggris, menemukan sebuah silinder tembikar yang memiliki tulisan huruf paku.
Silinder ini terbuat dari bahan tanah liat, dengan panjang 23 sentimeter dan lebar 11 sentimeter, dan di sekelilingnya terdapat sekitar 40 baris yang ditulis dalam bahasa Akkadia dan tulisan paku Babilonia. Dalam studi belakangan, menunjukkan prasasti berbentuk silinder ditulis pada 539 SM atas perintah Cyrus Agung (Cyrus The Great).
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia berhasil mengalahkan penguasa sebelumnya Nebukadnezar dan membebaskan Kota Babel. Silinder Cyrus dibuat dan ditempatkan di Kuil Marduk sebagai piagam peringatan di dasar Kota Babel. Saat ini, dokumen dan bukti tentang bagaimana seorang pria mampu memimpin dengan memberi contoh, ditempatkan di bagian "Iran Kuno" di gedung British Museum.
Cyrus Agung, pendiri Kekaisaran Persia dan pemrakarsa dinasti Achaemenes, dimahkotai di Babilonia setelah penaklukan Babilonia dan mengumumkan amnesti umum bagi menyatakan kebebasan bagi pemeluk agama pribumi. Hal ini dilakukan untuk memenangkan cinta rakyat Mesopotamia. Tak lupa ia berterimakasih kepada kepada Marduk, dewa tertua Babel dan tergolong dalam kategori maha dewa.
Selama masa pemerintahannya, ia tidak memperbudak kelompok manusia mana pun. Ia juga mencegah pasukannya melanggar batas properti dan kehidupan rakyatnya. Dia mengumpulkan semua orang yang telah ditawan ke Babel dan mengembalikan mereka ke rumah mereka. Cyrus juga membebaskan orang-orang Yahudi dari penawanan dan perbudakan di Babel.
Sebaiknya Anda baca juga:
Itulah mengapa, dokumen itu dikenal sebagai piagam hak asasi manusia terawal di dunia. Pada 1971, PBB menerbitkannya dalam enam bahasa resmi organisasi tersebut. Salinan piagam disimpan di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di Kota New York .
Dalam tablet silinder ini, Cyrus juga memperkenalkan dirinya dan dinastinya serta penjelasan singkat tentang penaklukan Babilonia. Ia mengatakan bahwa dia telah menyelesaikan semua pencapaiannya dengan bantuan dan persetujuan Marduk, dewa Babilonia.
Ia kemudian menjelaskan bagaimana dia membawa kedamaian dan ketenangan kepada orang-orang Babilonia dan Sumeria dan bagaimana ia mengembalikan tubuh para dewa yang diambil dari berbagai kuil di Babilonia.
Cyrus kemudian menceritakan bagaimana dia membangun kembali kuil yang hancur dan memulangkan para tawanan mantan raja Babilonia. Tidak ada referensi langsung tentang pembebasan orang Yahudi dari penawanan Babilonia, tetapi studi sumber sejarah mengungkapkan bahwa pembebasan orang Yahudi adalah bagian dari tindakan Cyrus setelah penaklukan Babilonia.
Kebijakan Umum
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!