Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jelang Mudik Lebaran, Kemenkes Evaluasi Ketentuan Prokes

📅 Selasa, 21 Mar 2023, 11:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jelang Mudik Lebaran, Kemenkes Evaluasi Ketentuan Prokes Doc: ANTARA/Darryl Ramadhan
Ket. Dua penumpang berjalan menuju gerbong kereta api Bangunkarta jurusan Jombang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (23/12/2022).

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sedang mengevaluasi prosedur protokol kesehatan (prokes) di ruang publik dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang dipicu varian baru menjelang aktivitas mudik Lebaran 2023.

"Prokes lagi dievaluasi, walaupun Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan kalau anda sehat, anda bisa tidak menggunakan masker pada ruangan tertutup," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Selasa (21/3).

Menurut Nadia, ketentuan prokes di ruang publik perlu memastikan kesehatan dari setiap individu yang saling berinteraksi. Terhadap mereka yang sedang sakit atau bergejala masih perlu patuh pada prokes yang berlaku bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri.

"Tapi untuk menghentikan prokes, kami perlu memastikan dulu kondisinya. Kami lihat nanti seperti apa. Apalagi mau menjelang mudik, jangan sampai terjadi peningkatan kasus," katanya.

Nadia mengatakan lonjakan kasus Covid-19 bukan dipicu oleh kegiatan mudik, melainkan bersumber dari varian baru yang muncul di Indonesia dan sejumlah negara di dunia.

Sejak awal 2021 kasus Covid-19 naik karena varian Alpha, selanjutnya varian Delta, diikuti varian Omicron yang kasus hariannya hampir mencapai 60 ribu. Di negara-negara lain terjadi juga dua gelombang besar yaitu ketika adanya varian Omicron BA.4 dan BA.5 pada sekitar bulan Juli hingga Agustus, juga varian BQ.1 dan XBB.

Dikonfirmasi secara terpisah Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan tetap menganjurkan prokes penggunaan masker oleh masyarakat, meskipun saat ini tidak ada sanksi yang mengikat terhadap mereka yang tidak menggunakan.

"Masker tetap dianjurkan. Yang nyaman pakai masker, silakan saja (pakai), karena masker berguna mencegah influenza, tuberkulosis, dan penyakit menular lainnya. Bukan diharuskan karena ada sanksi atau tidak," katanya.

Namun Iwan tetap menyarankan agar tenaga kesehatan maupun masyarakat yang mengakses fasilitas pelayanan kesehatan tetap menggunakan masker.

"Di faskes harus pakai masker, karena ada berbagai penyakit lain di sana," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

16 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.