Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Tak Akan Penuhi Tuntutan KKB Terkait Pembebasan Pilot Susi Air

📅 Minggu, 19 Mar 2023, 18:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Tak Akan Penuhi Tuntutan KKB Terkait Pembebasan Pilot Susi Air Doc: istimewa
Ket. Pilot Susi Air Philip Mark Mahrtens bersama KKB yang menyanderanya.

Jakarta - Pengamat isu strategis dan global Imron Cotan menilai Pemerintah tidak akan memenuhi tuntutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua terkait dengan pembebasan pilot Susi Air Phillip Mehrtens yang dapat ditukarkan dengan kemerdekaan Papua.

"Tidak mungkin pemerintah Indonesia sebagai negara besar dan berdaulat menuruti tuntutan semacam itu," kata Imron, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (19/3).

Dikatakan pula bahwa tuntutan seperti itu termasuk tuntutan di luar nalar yang apabila dipenuhi hanya akan munculkan banyak negara merdeka baru sebagai buah dari tindak penyanderaan.

Hal tersebut pun telah ditegaskan oleh Imron saat menjadi pembicara dalam webinar yang diselenggarakan Moya Institute bertajukPenyanderaan Pilot Susi Air: Tindakan Terorisme?, Jumat (17/3).

Imron lantas menyinggung pula potensi kemunculan empati dan simpati dari Phillip kepada KKB Papua. Diamenilai hal tersebut dapat terjadi dan dinamakanoslo syndrom.

"Itu ada teorinya bernamaoslo syndromyang dikembangkan, antara lain, oleh Kenneth Levin yang menyebutkan kalau seseorang disandera, lama-kelamaan akan mencintai atau bersimpati kepada yang menyanderanya. Itu bisa saja terjadi," ucap dia.

MenurutImron, faktor tersebut berpotensi pula membuat upaya untuk membebaskan Phillip menjadi lebih rumit dan sulit karena yang bersangkutan sudah berempati kepada KKB Papua.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat diterapkan terhadap tindak kekerasan yang dilakukan KKB, termasuk penyanderaan pilot Susi Air.

Kekerasan KKB itu, menurut dia, telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme karena memiliki motif politik, ideologi, gangguan keamanan, dan menciptakan rasa ketakutan luas di tengah masyarakat.

"Kondisi dilematis tersebut harus segera dicarikan solusinya," ucap Hery.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.