Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

RI-Singapura Berkomitmen Tindak Lanjuti Kesepakatan FIR

📅 Jumat, 17 Mar 2023, 08:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
RI-Singapura Berkomitmen Tindak Lanjuti Kesepakatan FIR Doc: ANTARA/Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenh
Ket. Menhub RI Budi Karya Sumadi (kiri) bertemu dengan Menteri Transportasi Singapura Iswaran pada Rabu (15/3/2023) membahas penguatan kerja sama kedua negara, khususnya di sektor transportasi.

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan Indonesia dan Singapura berkomitmen untuk menindaklanjuti kesepakatan perjanjian terkait dengan ruang udara atau Flight Information Region (FIR).

Hal itu disampaikan Menhub seusai mendampingi Presiden RI Joko Widodo menghadiri pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Istana Kepresidenan Singapura, Kamis (16/3).

"Ratifikasi FIR telah kami selesaikan. Selanjutnya, kami akan menindaklanjuti dengan menyampaikan usulan perubahan batas FIR ke ICAO ( International Civil Aviation Organization) untuk mendapatkan pengesahan serta membuat aturan teknis pelaksanaan dari perjanjian FIR tersebut," ucap Menhub dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (17/3).

Sejumlah upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan ratifikasi perjanjian FIR yang telah disepakati pada pertemuan bilateral kedua negara di Bintan, Kepulauan Riau, pada 2022.

Upaya itu di antaranya pada Februari 2023 Kemenhub RI dan Kementerian Transportasi Singapura telah menandatangani dokumen sebagai tindak lanjut dari perjanjian FIR. Penandatanganan kesepakatan tersebut disaksikan oleh Menhub dan Menteri Transportasi Singapura Iswaran.

Sebelumnya, pada 5 September 2022, telah diteken Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Penyesuaian Batas antara FIR Jakarta dan FIR Singapura.

"Saya sangat berterima kasih atas dukungan yang luar biasa dari kedua pemimpin negara, yaitu Presiden RI Bapak Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Mr. Lee Hsien Loong sehingga perjanjian FIR ini mengalami kemajuan yang menggembirakan," kata Menhub.

Kesepakatan perjanjian FIR tersebut merupakan langkah maju pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia. Implementasi perjanjian FIR tersebut, yaitu meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan, meningkatkan pendapatan negara bukan pajak, dan menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
Pewarta : Benardy Ferdiansyah

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.