Uni Emirat Arab Rilis Aturan Ramadan, Restoran Tetap Buka Hingga Jam Kerja Berkurang
📅 Kamis, 16 Mar 2023, 09:26 WIB | Oleh: Rivaldi Dani RahmadiSelama bulan Ramadan, mereka yang bekerja di UEA akan mendapatkan jam kerja yang lebih pendek.
Sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan negara ini, pekerja sektor swasta diwajibkan untuk bekerja delapan jam per hari atau 48 jam per minggu. Namun, selama Bulan Suci, jam kerja dikurangi dua jam, yang berarti bahwa pekerja hanya diharuskan bekerja enam jam per hari atau 36 jam per minggu.
Waktu yang diperlukan untuk pulang pergi dari tempat tinggal karyawan ke tempat kerja tidak akan dihitung sebagai jam kerja, kecuali untuk kategori pekerja tertentu seperti yang ditentukan oleh 'Peraturan Eksekutif Undang-Undang Ketenagakerjaan'.
Bagi mereka yang berpuasa selama bulan Ramadan, mereka akan tetap berpuasa hingga 14 jam per hari. Setiap hari, durasi puasa akan bertambah beberapa menit, jadi penting untuk merencanakan hari Anda dengan baik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Waktu berbuka puasa di UEA
Selama bulan Ramadan, ada dua waktu makan utama: Sahur dan berbuka puasa.
Iftar adalah makanan yang membatalkan puasa, dan biasanya dikonsumsi saat matahari terbenam, sedangkan sahur dikonsumsi pagi-pagi sekali sebelum matahari terbit, tepat sebelum jam puasa dimulai.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hari Raya Idul Fitri dan hari libur lainnya
Berdasarkan grafik astronomi, UEA akan merayakan Idul Fitri pada tanggal 20 hingga 23 April. Namun, tanggal pastinya akan dikonfirmasi oleh komite pengamatan bulan nanti.
Setelah Idul Fitri, secara resmi ada lima hari libur lagi di tahun 2023 di mana penduduk UEA akan diberikan satu hari libur atau lebih.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!