“YouTuber' Jepang Dipecat sebagai Anggota Parlemen karena Selalu Mangkir
📅 Rabu, 15 Mar 2023, 17:52 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: Istimewa
TOKYO - Komite Disiplin Majelis Tinggi Jepang memutuskan untuk mencabut status anggota parlemen dari seorang anggota majelis tersebut. Ini merupakan hukuman paling berat yang dapat diterapkan.
Keputusan itu diambil setelah anggota parlemen dari kubu oposisi Partai Seijikajoshi48, GaaSyy, yang nama aslinya Higashitani Yoshikazu, tidak menghadiri satu pun sesi sidang majelis sejak terpilih tahun lalu dengan alasan tinggal di luar Jepang.
GaaSyy dikenal karena konten YouTube-nya.
Komite tersebut mengadakan pertemuan pada Selasa (14/3) dan membahas penanganan terhadap anggota parlemen itu. Pekan lalu, ia tidak muncul untuk meminta maaf dalam sidang pleno. Permintaan maaf itu dituntut sebagai hukuman dari Majelis Tinggi.
Hamada Satoshi, seorang anggota Majelis Tinggi lainnya dari partai yang sama, menyampaikan kepada komite tersebut bahwa pemecatan GaaSyy karena tidak hadir dalam sesi sidang merupakan tindakan yang ilegal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun komite tersebut secara bulat memutuskan untuk mengeluarkan anggota parlemen itu dari Majelis Tinggi.
"Hukuman itu diperkirakan akan difinalisasi dalam sidang pleno pada Rabu (15/3) dan Presiden Majelis Tinggi Otsuji Hidehisa kemudian akan mengumumkan dikeluarkannya GaaSyy," lapor kantor berita NHK, Rabu.
Sebelum kasus ini, hanya satu anggota parlemen yang pernah dikeluarkan masing-masing dari Majelis Tinggi dan Majelis Rendah. Namun, ini merupakan yang pertama kalinya terjadi akibat ketidakhadiran dalam sidang parlemen. NHK/I-1
Sebaiknya Anda baca juga:
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!