Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkumham Yasonna Sudah Panggil Wamenkumham untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi

📅 Rabu, 15 Mar 2023, 16:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkumham Yasonna Sudah Panggil Wamenkumham untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Doc: antarafoto
Ket. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan sudah memanggil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej untuk menjelaskan dugaan gratifikasi seperti yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sudah panggil wamen saya kemarin sore dan saya minta klarifikasi dan penjelasan; dan seperti yang disampaikannya ke publik, itu adalah stafnya selaku lawyer," kata Yasonna di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3).

Dia menambahkan Edward mengatakan staf tersebut juga sedang melakukan upaya hukum dengan mengajukan laporan ke Bareskrim Polri.

"Jadi, saya dapat informasi, dia bilang stafnya juga sedang mengajukan ke Bareskrim. Kita tunggu saja," tambahnya.

Yasonna juga mengatakan pihaknya tidak akan melakukan pemeriksaan internal atas laporan tersebut.

"Biar di situ aja. Nanti, saya sudah panggil, dia klarifikasi. Beliau sekarang sedang tugas luar kota. Nanti saya akan bicara lagi karena beliau sedang di luar kota. Saya sudah minta irjen nanti," jelasnya.

Sebelumnya, Selasa (14/3), Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan seorang wakil menteri berinsial EOSH ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang selaku asisten pribadi EOSH.

Pemberian gratifikasi itu terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada EOSH.

Sementara itu, Edward mengaku tidak akan menanggapi secara serius aduan IPW kepada KPK itu. Edward menilai kasus yang dilaporkan itu merupakan persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadinya.

Selanjutnya, Rabu, asisten pribadi Edward Omar, Yogi Arie Rukmana, melaporkan Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Yogi juga meluruskan bahwa Yosi Andika Mulyadi, yang disebut sebagai salah satu asisten pribadi Edward Omar, sesungguhnya bukan merupakan asisten pribad.

Yogi juga mengklarifikasi bahwa tidak benar namanya "dititipkan" di PT CLM. Ketika disinggung peran Edward terkait pengesahan badan hukum PT CLM, Yogi menegaskan tidak ada peran Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu dalam pengesahan badan hukum tersebut.

"Karena tidak adanya peran sama sekali, jadi saya rasa jangan kaitkan pak wamen dalam masalah ini," ujar Yogi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Nasional
Jepang Kirim Chinook Bantu ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.